Ekonomi

--- Purbaya Siapkan Kebijakan Pinjaman Infrastruktur untuk Pemda melalui PT SMI ---

--- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana baru yang memungkinkan pemerintah daerah untuk meminjam dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung pembangunan infrastru...

A
Agus Wigati
09 September 2026 33 pembaca
Ade Rosman
Ade Rosman
---TITLEEXCERPT--- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana baru yang memungkinkan pemerintah daerah untuk meminjam dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung pembangunan infrastruktur. ---CONTENT---

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tengah merumuskan kebijakan baru untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur. Dalam kebijakan ini, pemerintah daerah (Pemda) akan diberikan kesempatan untuk mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Ada kebijakan baru sekarang yang saya sosialisasikan. Kalau memang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI,” ungkap Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada hari Selasa (8/9).

Pembayaran Pinjaman Menggunakan Dana Bagi Hasil

Purbaya menjelaskan bahwa pembayaran atas pinjaman tersebut akan dilakukan sebagian menggunakan dana bagi hasil (DBH), yang merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD). “Jadi betul-betul jadi barang,” tambahnya.

Dia menekankan bahwa skema ini dirancang untuk memaksimalkan penggunaan TKD dalam pembangunan infrastruktur serta layanan publik di daerah. “Salah satu komplain itu ada banyak daerah tidak ada infrastruktur, misalnya jembatan dan segala macam," jelasnya.

Purbaya juga menilai bahwa PT SMI memiliki kemampuan untuk mengawasi perkembangan proyek pembangunan secara berkala. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk melakukan sentralisasi. “Bukan berarti sentralisasi. Nanti kalau program lewat SMI tadi bisa berjalan di daerah," tegasnya.

Respon terhadap Rencana Obligasi Jakarta

Pernyataan terbaru Purbaya muncul di tengah perdebatan mengenai rencana Pemerintah Provinsi Jakarta yang ingin menerbitkan obligasi senilai Rp 5,2 triliun. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menyatakan bahwa mereka akan tetap melanjutkan penerbitan obligasi daerah meskipun tidak mendapatkan dukungan dari Purbaya.

“Bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga, itu perlu duit,” kata Pramono. Ia juga meminta agar pemerintah pusat mengembalikan DBH yang sebelumnya dipangkas jika pemerintah daerah diminta untuk tidak terburu-buru menerbitkan obligasi. “Jadi simpel, itu saja,” tambahnya pada hari Jumat (4/9).

Purbaya merespons permintaan Pramono Anung mengenai pengembalian DBH jika pemerintah pusat tidak mendukung rencana penerbitan obligasi daerah. “Kalau saya pikir sih, ini pandangan saya saja ya, kalau uangnya kebanyakan buat apa ngutang?" ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin (7/9).

Artikel Terkait