Ekonomi

--- Rencana IPO BEI dalam Dua Tahun ke Depan, Menurut Danantara ---

--- Danantara Indonesia mengungkapkan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) dalam dua tahun mendatang, setelah proses demutualisasi bursa dimulai. --...

D
Dinda Mughni
08 October 2026 23 pembaca
Nur Hana Putri Nabila
Nur Hana Putri Nabila
---TITLEEXCERPT--- Danantara Indonesia mengungkapkan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) dalam dua tahun mendatang, setelah proses demutualisasi bursa dimulai. ---CONTENT---

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menyatakan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki rencana untuk mencatatkan sahamnya melalui initial public offering (IPO) dalam waktu dua tahun ke depan. Rencana ini muncul setelah dimulainya proses demutualisasi bursa yang berlangsung sejak tahun ini.

Dalam laporan Financial Times, Pandu menjelaskan bahwa upaya Danantara untuk memperkuat dukungan institusi domestik terhadap pasar saham mencakup pengambilan saham di BEI menjelang rencana pencatatan saham tersebut. “Kami akan membantu mendorong pasar saham kami agar menjadi jauh lebih baik daripada kondisi saat ini,” ungkap Pandu.

Proses Demutualisasi dan Kepemilikan Saham

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa porsi kepemilikan Danantara dalam proses demutualisasi saham BEI diperkirakan berada di kisaran 5% hingga 10%. Rencana ini terkait dengan perubahan struktur kepemilikan BEI melalui demutualisasi, yang mengubah bursa dari organisasi yang kepemilikannya terbatas pada anggota bursa menjadi lebih terbuka, sehingga pihak lain, termasuk institusi yang memenuhi syarat, dapat menjadi pemegang saham.

“Kami sedang bicarakan, tapi mungkin antara 5% sampai 10%," kata Rosan saat memberikan keterangan di Istana Merdeka Jakarta. Dia menjelaskan bahwa porsi 5% hingga 10% merupakan kepemilikan Danantara secara individual, sedangkan total kepemilikan dari konsorsium pemerintah dapat mencapai sekitar 30% hingga 40%, yang berpotensi melibatkan beberapa pihak pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Persiapan Menuju IPO

Selain itu, peluang untuk melakukan IPO akan terbuka setelah peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai demutualisasi bursa diterbitkan. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menuturkan bahwa IPO merupakan langkah ideal dalam implementasi demutualisasi. Namun, BEI akan terlebih dahulu menyelesaikan demutualisasi melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

“Kalau di POJK kan sebenarnya kalau demutualisasi itu tidak mesti IPO. Tapi akan ideal nanti (bila) akan IPO. Jadi bisa jadi demutualisasi itu jadi dilakukan sebelum IPO, artinya dibuka dulu pemegang sahamnya siapa, baru IPO,” jelas Iding kepada wartawan di Gedung BEI. Dia menambahkan bahwa saat ini BEI belum memiliki rencana untuk IPO dalam waktu dekat. Berdasarkan pengalaman di negara lain, proses dari demutualisasi hingga IPO biasanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua tahun, tergantung pada kesiapan bursa.

“Kami di bursa ya setelah demutualisasi itu kan ada pemegang saham baru ya semuanya harus kami rencanakan dengan baik, ketika IPO itu memang harus sudah siap,” tutup Iding.

Artikel Terkait