Ekonomi

Revisi Target Pendapatan dan Belanja RAPBN 2027, Bagaimana dengan Defisitnya?

Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah telah melakukan perubahan pada postur sementara RAPBN 2027, dengan peningkatan target pendapatan dan belanja negara, sementara defisit tetap pada 2,4% terhadap...

A
Adhe Dharma
07 September 2026 31 pembaca
Ade Rosman
Ade Rosman

Badan Anggaran DPR RI, berkolaborasi dengan pemerintah, telah melakukan penyesuaian terhadap postur sementara RAPBN 2027. Dalam revisi ini, target pendapatan negara dan belanja negara mengalami peningkatan dibandingkan kesepakatan sebelumnya, sedangkan target defisit tetap dipertahankan pada angka 2,4% dari produk domestik bruto (PDB).

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa pendapatan negara dan hibah dalam postur sementara RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp 3.435,1 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 9,1 triliun dibandingkan dengan postur sebelumnya. “Kemudian postur sementara RAPBN tahun anggaran 2027: penerimaan pendapatan negara dan hibah Rp 3.435,1 triliun selisih Rp 9,1 triliun,” jelas Said dalam rapat yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9).

Peningkatan Pendapatan dan Belanja Negara

Said juga menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan tersebut berasal dari perubahan target penerimaan perpajakan serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Target penerimaan perpajakan ditetapkan mencapai Rp 2.912 triliun, meningkat dari angka sebelumnya. Rincian target ini mencakup penerimaan pajak sebesar Rp 2.593,4 triliun dan penerimaan dari kepabeanan serta cukai yang mencapai Rp 318,6 triliun. Selain itu, PNBP juga mengalami kenaikan dari Rp 517,41 triliun menjadi Rp 522,48 triliun.

Kenaikan PNBP sebagian besar berasal dari penerimaan sumber daya alam (SDA) migas yang ditargetkan meningkat dari Rp 129,94 triliun menjadi Rp 131,38 triliun, sedangkan PNBP SDA nonmigas naik dari Rp 153,47 triliun menjadi Rp 154,65 triliun. PNBP lainnya juga meningkat dari Rp 113,96 triliun menjadi Rp 116,42 triliun.

Sejalan dengan peningkatan target pendapatan, Badan Anggaran dan pemerintah juga menaikkan pagu belanja negara dalam postur sementara RAPBN 2027 menjadi Rp 4.106,3 triliun. Belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.371,3 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun. Dengan pendapatan negara dan hibah yang mencapai Rp 3.435,1 triliun serta belanja sebesar Rp 4.106,3 triliun, defisit anggaran tetap ditetapkan sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,4% dari PDB.

Asumsi Ekonomi Makro dan Pembahasan Selanjutnya

Said menegaskan bahwa postur ini masih bersifat sementara. Pembahasan mengenai belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah akan dilanjutkan dalam Panja Belanja pada Rabu (9/9). Perubahan postur RAPBN 2027 dilakukan setelah Badan Anggaran dan pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2027 ditargetkan sebesar 6%, inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah di angka Rp 17.500 per dolar AS, dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9%. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia ditetapkan pada US$ 75 per barel.

Untuk produksi, lifting minyak bumi dinaikkan dari 610 ribu barel menjadi 612,5 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi ditetapkan pada 954 ribu barel setara minyak per hari. Dalam rapat tersebut, anggota Badan Anggaran DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengungkapkan perhatian terhadap pos pembiayaan investasi dalam RAPBN 2027 yang mencapai sekitar Rp 203,9 triliun. Dolfie meminta agar pemerintah mempertimbangkan pemindahan dana cadangan pendidikan sebesar Rp 28 triliun dari pos pembiayaan ke belanja negara, karena penempatan anggaran pendidikan dalam pembiayaan berisiko tidak terealisasi.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa ia terbuka untuk membahas usulan tersebut. “Saya pikir itu alternatif yang menarik sekali kalau emang dampaknya pendidikan bisa lebih besar,” ungkap Purbaya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan fiskal dalam setiap perubahan alokasi anggaran. “Artinya jangan sampai postur secara umumnya berubah tapi nanti akan kita cari cara supaya ada jalan tengah,” tambahnya. Pembahasan mengenai perubahan alokasi belanja akan dilanjutkan dalam Panja Belanja Pemerintah Pusat.

Artikel Terkait