Hiburan

Sara Wijayanto Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Demian Aditya, Sidang Pertama Dijadwalkan Lusa

Sara Wijayanto telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Demian Aditya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan sidang perdana yang akan dilaksanakan pada 24 September 2026.

A
Agus Wigati
23 September 2026 25 pembaca
suara.com Sumber: suara.com
Sara Wijayanto mengajukan gugatan cerai terhadap Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 September 2026. Sidang cerai perdana rencananya akan digelar pada 24 September 2026. [suara.com/Puput]
Sara Wijayanto mengajukan gugatan cerai terhadap Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 September 2026. Sidang cerai perdana rencananya akan digelar pada 24 September 2026. [suara.com/Puput]

Sara Wijayanto telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Demian Aditya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 8 September 2026. Sidang perdana dan agenda mediasi untuk kedua belah pihak dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 24 September 2026.

Pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan alasan perceraian tersebut karena terikat oleh kode etik yang berlaku. Hal ini menambah ketegangan dalam rumah tangga pasangan ilusionis yang selama ini dikenal harmonis.

Konfirmasi dari Pengadilan

Kabar mengenai gugatan cerai ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, saat berbicara dengan awak media. Ia menyatakan bahwa perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 3594/2026. "Iya, benar. Jadi orang yang dimaksud (Demian Aditya) itu AP ya, alias DA. Kemudian istrinya itu SW (Sara Wijayanto). Perkaranya sudah masuk dengan nomor 3594/2026," ungkap Abid.

Proses Pengajuan Gugatan

Menurut penjelasan Abid, gugatan cerai ini diajukan oleh Sara Wijayanto melalui kuasa hukumnya. Berkas gugatan tersebut telah resmi terdaftar sejak awal bulan September. "Masuk terdaftar tanggal 8 September 2026. Yang mengajukan adalah istrinya melalui pengacara," tambahnya.

Sidang perdana untuk pasangan yang menikah pada tahun 2014 ini telah ditetapkan. Jika tidak ada halangan, sidang tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2026. Dalam sidang perdana, majelis hakim mewajibkan kehadiran kedua belah pihak, yaitu Sara sebagai penggugat dan Demian sebagai tergugat. Kehadiran mereka sangat penting untuk menjalani proses mediasi sebagai langkah awal menuju perdamaian. "Pada sidang pertama itu para prinsipal diperintahkan oleh majelis untuk hadir. Karena jika dua-duanya hadir, akan dilakukan mediasi terlebih dahulu," jelas Abid.

Hingga saat ini, alasan di balik perceraian ini masih belum terungkap, meninggalkan banyak pertanyaan di kalangan publik.

Artikel Terkait