Kesehatan

Singapura Berikan Subsidi Pengobatan untuk Warga Terdampak Kabut Asap

Pemerintah Singapura mulai memberikan subsidi bagi warga yang mengalami masalah kesehatan akibat kabut asap lintas negara, yang berlaku sejak 12 Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan...

D
Dinda Mughni
12 October 2026 22 pembaca
Foto: REUTERS/SUHAIMI ABDULLAH
Foto: REUTERS/SUHAIMI ABDULLAH

Pemerintah Singapura telah meluncurkan program subsidi pengobatan bagi warganya yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap lintas negara. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Senin, 12 Oktober 2026, setelah kualitas udara di negara tersebut mengalami penurunan yang signifikan.

Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, mengumumkan bahwa skema subsidi ini diaktifkan kembali pada hari Minggu, 11 Oktober. Melalui program ini, warga dapat memperoleh pengobatan dengan biaya yang lebih terjangkau di klinik layanan kesehatan primer dan poliklinik.

Detail Subsidi dan Kriteria Penerima

Menurut informasi yang dirilis, seluruh warga negara Singapura berhak mendapatkan subsidi di poliklinik. Namun, subsidi di klinik yang tergabung dalam Public Health Preparedness Clinics (PHPCs) hanya berlaku untuk kelompok masyarakat tertentu. Pemegang kartu Public Assistance akan menerima layanan yang sepenuhnya disubsidi, sementara lansia yang terdaftar dalam program Pioneer Generation dan Merdeka Generation hanya perlu membayar maksimal 5 dolar Singapura, setara dengan sekitar Rp 65 ribu.

Bagi warga Singapura lainnya yang memenuhi syarat, biaya pengobatan dibatasi hingga 10 dolar Singapura, atau sekitar Rp 130 ribu. Program subsidi ini terakhir kali diaktifkan pada tahun 2015, saat Singapura menghadapi salah satu episode kabut asap terburuk akibat kebakaran hutan di Indonesia, yang berlangsung selama beberapa minggu.

Penyakit yang Ditanggung dan Peningkatan Kasus

Di klinik PHPC yang berpartisipasi, subsidi ditawarkan kepada warga negara Singapura berusia 18 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas. Beberapa gangguan kesehatan yang ditanggung dalam program ini meliputi rinitis alergi, asma, bronkitis, konjungtivitis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), infeksi saluran pernapasan atas, dan komplikasinya. Dokter akan melakukan penilaian untuk menentukan apakah kondisi pasien terkait dengan paparan kabut asap agar memenuhi syarat subsidi.

Meningkatnya jumlah pasien dengan gangguan pernapasan yang datang ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit juga dilaporkan. Ong mengingatkan masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan namun masih bisa ditangani di layanan kesehatan primer untuk mengunjungi klinik, bukan IGD. Ia menegaskan pentingnya menjaga kapasitas IGD agar tetap tersedia untuk pasien dengan kondisi serius.

Dalam menghadapi kabut asap, rumah sakit telah mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi, termasuk penggunaan ventilator dan pembersih udara, serta menutup jendela di ruang perawatan. Pemerintah juga sedang meninjau persediaan darurat dan memastikan bahwa stok kebutuhan kesehatan masih mencukupi.

Kualitas Udara dan Tindakan Selanjutnya

Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) melaporkan bahwa kualitas udara di beberapa wilayah masih berada dalam kategori tidak sehat pada 11 Oktober. Indeks Standar Polutan (PSI) selama 24 jam diperkirakan berada dalam rentang tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Pada 9 Oktober, PSI di wilayah tengah Singapura mencapai 192, salah satu angka tertinggi tahun ini.

Satuan tugas kabut asap yang terdiri dari 28 lembaga siap menerapkan langkah tambahan jika PSI 24 jam melebihi angka 200, termasuk pembagian masker N95 kepada warga yang memenuhi syarat dan penyediaan tempat perlindungan berpendingin udara di pusat komunitas. Fasilitas kesehatan juga telah mengadopsi langkah kesiapsiagaan, seperti menggunakan pembersih udara dan menutup jendela ruang perawatan.

Kementerian Pendidikan Singapura akan mempertimbangkan penutupan sekolah jika kualitas udara diperkirakan berbahaya, dengan PSI 24 jam melebihi 300.

Artikel Terkait