Cecaran Keras di Kompleks Parlemen
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/9/2026) memanas saat Komisi XIII DPR mencecar kepemimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sorotan tajam mengemuka menyusul terbongkarnya klaster fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo menilai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi harus bertanggung jawab penuh atas lemahnya pengawasan terhadap para petugas di lapangan.
Dengan nada tegas, Yanuar mempertanyakan kesiapan Dirjen Pas dalam menyelesaikan benang kusut tata kelola pemasyarakatan. Ia menyampaikan pesan menohok secara langsung: "Pak Dirjen masih sanggup enggak ngurusin ini? Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di bawah pengawasan Pak Dirjen,".
Menurut Yanuar, skema pergeseran jabatan maupun promosi aparatur di lingkungan Ditjen Pas tidak boleh dipandang sekadar rutinitas administratif semata. Kebijakan personalia wajib bersandarkan pada integritas, rekam jejak, kompetensi, serta rasa tanggung jawab pejabat. Ia memperingatkan risiko penyelewengan dalam struktur organisasi: "Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi, ajang untuk saling menutupi. Yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan,".
Selain itu, Yanuar mendesak penerapan mekanisme ganjaran dan sanksi secara konsisten demi menegakkan kedisiplinan jajaran sipir. Ia mengulangi desakannya agar Dirjen Pas legawa melepas jabatan apabila merasa tidak sanggup membenahi internalnya: "Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, sudah Bapak berhenti, biar digantikan yang lain,".
Pintu Masuk Pembenahan Tata Kelola Nasional
Yanuar juga mengingatkan bahwa kejanggalan di Lapas Cibinong sebaiknya tidak diperlakukan sebagai insiden tunggal satu lembaga belaka. Temuan tersebut semestinya dijadikan momentum besar untuk merombak total sistem pemasyarakatan di seluruh pelosok tanah air. Yanuar menegaskan komitmennya agar pengusutan perkara ini dituntaskan secara menyeluruh: "Saya melihat kasus Cibinong ini hanyalah pintu masuk dalam upaya pembenahan seluruh tata kelola lapas kita di Indonesia. Saya tidak mau urusan Cibinong ini hanya berhenti di masalah Cibinong,".
Inspeksi Mendadak dan Langkah Investigasi Lapangan
Rangkaian penanganan kasus ini sebenarnya telah bergulir beberapa hari sebelumnya. Pada Jumat (25/9/2026), rombongan pejabat tinggi melakukan peninjauan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong di Kelurahan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peninjauan lapangan tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto, Dirjen Pas Mashudi, beserta jajaran terkait pasca-viralnya video temuan Ombudsman RI. Dalam RDP, Mashudi menerangkan fokus kedatangan mereka: "Melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang menjadi perhatian, viral dan memberikan penjelasan kepada media,".
Pemeriksaan Puluhan Napi dan Penarikan Pejabat Lapas
Sebagai tindak lanjut dari inspeksi tersebut, tim gabungan dari Ditpam Intel dan Dit Patnal diterjunkan untuk menginterogasi puluhan warga binaan. Mashudi memaparkan rincian narapidana yang dimintai keterangan: "Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdi Sambo, perkara pidana umum,".
Tak hanya memeriksa para penghuni lapas, Ditjen Pas juga menindak tegas jajaran struktural Lapas Cibinong demi kelancaran penyidikan. Sebanyak lima pejabat teras ditarik dari posisinya. Mashudi merinci langkah penonaktifan pejabat tersebut: "Pada hari yang sama, Ditjen Pas menarik lima pejabat untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu adalah Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum, serta menunjuk Pelaksana Harian agar pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan,".