Ekonomi

--- Skema Baru Penyaluran Bansos Akan Diterapkan Mulai 2027 ---

--- Kementerian Sosial merencanakan penyaluran bantuan sosial yang berbasis permintaan masyarakat, dimulai pada tahun 2027. Masyarakat yang membutuhkan diharapkan dapat mengajukan permohonan untuk men...

A
Adhe Dharma
13 September 2026 29 pembaca
Ade Rosman
Ade Rosman
---TITLEEXCERPT--- Kementerian Sosial merencanakan penyaluran bantuan sosial yang berbasis permintaan masyarakat, dimulai pada tahun 2027. Masyarakat yang membutuhkan diharapkan dapat mengajukan permohonan untuk menerima bantuan. ---CONTENT---

Kementerian Sosial sedang merancang sistem baru untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) yang akan didasarkan pada permintaan dari masyarakat. Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa ke depan, bantuan sosial akan diberikan berdasarkan pengajuan dari masyarakat. “Ke depan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial dengan berbasis permintaan atau on demand. Yang butuh, silakan minta. Kalau tidak minta, dianggap tidak butuh,” ungkapnya dalam sebuah diskusi di Politeknik Statistika STIS, Jakarta Timur, pada hari Jumat (11/9).

Pendaftaran dan Verifikasi Data

Andy menambahkan bahwa pemerintah akan mendaftarkan seluruh masyarakat yang dianggap membutuhkan bantuan untuk kemudian melakukan verifikasi lebih lanjut. Data yang akan digunakan dalam proses ini berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data administratif masyarakat. Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan digitalisasi data untuk mempermudah proses tersebut.

“Kalau mau minta bansos PKH, daftar di digitalisasi bansos. Dengan hanya memasukkan NIK dan biometrik, nanti sistem akan mengecek,” jelasnya. Melalui data ini, Andy mengklaim pemerintah dapat memetakan kelayakan masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial. “Dengan hanya memasukkan NIK dan biometrik, nanti sistem akan mengecek, ‘oh ternyata punya sertifikat lebih dari satu, oh ternyata punya kendaraan roda empat dua, oh ternyata konsumsi listrik di atas 14.000 kWh’. Itu data administratif,” tambahnya.

Target Penerapan Sistem Baru

Kementerian Sosial menargetkan bahwa sistem baru dalam penyaluran bantuan sosial ini akan mulai diterapkan pada tahun 2027, setelah proses verifikasi data selesai dilakukan. “Kalau berhasil datanya masuk, akurat, kami bisa verifikasi, 2027 penyaluran bantuan sosial sudah menggunakan sistem yang baru,” kata Andy.

Selain itu, Kemensos juga menggalakkan gerakan peduli tetangga, di mana masyarakat dapat melaporkan tetangganya yang dianggap membutuhkan bantuan sosial melalui platform Perlinsos digital. “Itu bisa dilakukan oleh semua orang. Kelompok pengajian, ibu-ibu arisan, PKK, bisa menjadi Agen Perlinsos. Dengan demikian target kita semua orang yang membutuhkan terdaftar dan bisa diverifikasi,” tutup Andy.

Artikel Terkait