Pendidikan

SPMB 2026: Tantangan dalam Memperoleh Kursi di Sekolah Berkualitas

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 masih dianggap sebagai ajang persaingan untuk mendapatkan kursi di sekolah-sekolah berkualitas. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Nasional Jarin...

D
Darma Yudhistira
06 July 2026 18 pembaca
kompas.com Sumber: kompas.com
SPMB 2026: Tantangan dalam Memperoleh Kursi di Sekolah Berkualitas
Sumber gambar: kompas.com

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dinilai masih menjadi arena persaingan untuk mendapatkan tempat di sekolah-sekolah yang memiliki kualitas baik. Penilaian ini disampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, berdasarkan hasil pengamatannya terhadap SPMB 2026.

Ubaid mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pemerintah daerah terlalu fokus pada pengaturan jalur seleksi, namun mengabaikan pentingnya memastikan ketersediaan kursi yang cukup dan kualitas pendidikan yang merata. "Kemendikdasmen dan Pemerintah Daerah sibuk mengatur jalur seleksi, tetapi lupa memastikan kursi sekolah cukup dan mutunya merata," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Masalah Ketersediaan Kursi dan Kualitas Pendidikan

Menurut Ubaid, kondisi ini memaksa orang tua dan anak-anak untuk bersaing dalam merebut tempat di sekolah yang dianggap lebih baik. Ia menekankan bahwa SPMB seharusnya menjadi sarana untuk menjamin keadilan bagi semua anak di Indonesia, terutama dalam hal akses terhadap pendidikan yang berkualitas. "Akar persoalan SPMB terletak pada cara pemerintah mengelola kelangkaan kursi sekolah bermutu, bukan memenuhi hak pendidikan setiap anak," jelasnya.

Ubaid juga menyoroti bahwa regulasi yang rumit dan terbatasnya jumlah kursi di sekolah-sekolah berkualitas memberikan celah untuk terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB 2026. "Selama daya tampung sekolah negeri terbatas dan kualitas sekolah belum merata, SPMB akan terus menjadi arena rebutan kursi," tambahnya.

Praktik Curang dalam Proses Penerimaan

Ketika akses ke sekolah berkualitas menjadi semakin sulit, berbagai jalan pintas pun muncul. Hal ini meliputi manipulasi dokumen, rekayasa alamat domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga dugaan jual beli kursi. "Semakin langka bangku sekolah bermutu, semakin tinggi nilai transaksinya. Ketika pintu resmi dibuat ruwet dan sempit, akan muncul pintu belakang melalui gratifikasi, siswa titipan, jual beli kursi, dan berbagai bentuk manipulasi," ungkapnya.

Ubaid menegaskan bahwa masalah dalam SPMB tahun ini bukan hanya sekadar gangguan teknis aplikasi atau kesalahan administrasi. "SPMB bukan ujian untuk menentukan siapa yang layak mendapat pendidikan. Fungsi SPMB seharusnya memastikan semua anak memperoleh bangku sekolah yang bermutu, bukan menjadi alat seleksi yang menghasilkan anak yang lulus dan anak yang gagal," pungkasnya.

Artikel Terkait