Aksi membentangkan spanduk di jantung ibu kota sempat menyedot perhatian publik, tetapi proses hukum yang menyertainya kini telah rampung. Sebanyak 11 aktivis Greenpeace Indonesia yang sempat diamankan pihak kepolisian pasca-aksi protes di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026) resmi dibebaskan seluruhnya.
Langkah Awal Penanganan di Kepolisian
Proses pembebasan para aktivis berjalan secara bertahap setelah mereka dibawa ke markas kepolisian. Rombongan pertama yang diperbolehkan pulang adalah lima orang yang bertugas sebagai tim penyelamat (rescue) dan insan pers. Tim pendamping aktivis Greenpeace dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alif Fauzi, mengonfirmasi tahapan ini saat dimintai keterangan pada Selasa. Ia menjelaskan, "Total ada 11 orang yang ditangkap. Sementara dari 11 itu, ada lima orang yang merupakan tim rescue dan pers sudah diperbolehkan pulang,".
Prosedur berbeda harus dijalani enam aktivis pemanjat (climbers). Mereka menjalani proses pemeriksaan intensif selama sekitar delapan jam di Mapolda Metro Jaya sebelum akhirnya diizinkan melangkah keluar. Pengacara yang mendampingi para pemanjat, Daniel Winarta, mengonfirmasi bahwa kepolisian melepaskan keenamnya lantaran belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut.
Pesan Menohok di Monumen Patung Selamat Datang
Aksi damai yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) pagi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu sengaja dirancang untuk menyentil komitmen pemerintah dalam menangani krisis lingkungan dan bencana alam. Dengan memanjat Monumen Patung Selamat Datang, para aktivis berhasil membentangkan dua spanduk raksasa yang membawa pesan tajam.
Spanduk pertama menyerukan kritik langsung: “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”. Sementara itu, spanduk kedua menyoroti kaitan erat antara masalah lingkungan dan perekonomian warga lewat tulisan, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
Bagi Greenpeace Indonesia, kepulangan seluruh anggotanya bukan berarti gaung protes berhenti di situ. Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menegaskan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa bahwa aksi ini justru menjadi alarm pembuka bagi masyarakat. Jeanny menyatakan, “Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan,”.
Dampak Nyata Krisis Ekologis bagi Warga Rentan
Kritik yang dilayangkan Greenpeace bukan sebatas retorika, melainkan potret atas bencana ekologis yang nyata di lapangan, termasuk kebakaran hutan yang memicu kabut asap tebal di berbagai kawasan Kalimantan. Jeanny Sirait menilai, hantaman krisis lingkungan ini selalu dirasakan paling berat oleh kelompok pekerja dengan kondisi ekonomi rentan.
Mewakili kondisi tersebut, Jeanny mengungkapkan, “Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari,”.