Ekonomi

--- Tanggapan Dirut CIMB Niaga Terkait Isu Delisting dari BEI ---

--- Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk, Lani Darmawan, memberikan penjelasan mengenai kabar rencana delisting saham dari Bursa Efek Indonesia, sembari menegaskan komitmen perusahaan terhadap tata k...

A
Ananta Prana
21 October 2026 3 pembaca
Image title
Image title
---TITLEEXCERPT--- Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk, Lani Darmawan, memberikan penjelasan mengenai kabar rencana delisting saham dari Bursa Efek Indonesia, sembari menegaskan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik. ---CONTENT---

Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Lani Darmawan, merespons isu mengenai rencana perusahaan untuk menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Isu ini muncul bersamaan dengan berbagai langkah yang sedang diambil oleh perusahaan.

Lani menyatakan bahwa saat ini perusahaan masih dalam proses penilaian terhadap beberapa opsi strategis yang ada. Dia menekankan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. “Kami saat ini masih melakukan assessment terhadap beberapa opsi, dan komitmen kami untuk comply dengan peraturan,” ungkap Lani saat dihubungi terkait kabar delisting BNGA pada Rabu (21/10).

Pertimbangan Opsi Strategis

Lebih lanjut, Lani menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan oleh perusahaan terus dikonsultasikan dengan pihak regulator. Berdasarkan laporan dari The Star, CIMB Niaga, yang merupakan bagian dari CIMB Group Holdings Bhd asal Malaysia, sedang meningkatkan upaya untuk merealisasikan opsi delisting. CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB) menyebut bahwa langkah ini diambil karena saham CIMB Niaga saat ini dianggap undervalued.

Di sisi lain, perusahaan juga mempertimbangkan tiga opsi untuk memenuhi ketentuan free float, yaitu penempatan saham kepada investor strategis dengan valuasi yang dapat diterima, penawaran umum perdana saham kembali (re-IPO), dan privatisasi. Namun, opsi re-IPO dianggap kurang mungkin dilakukan dalam kondisi pasar saat ini, sehingga privatisasi menjadi pilihan yang lebih strategis dan realistis.

Rencana Delisting dan Pemegang Saham Minoritas

Menurut CIMB IB, delisting dapat dilakukan dengan skema yang memungkinkan pemegang saham minoritas tetap memiliki sebagian saham setelah perusahaan keluar dari bursa. CIMB memberikan contoh pengaturan kepemilikan minoritas yang pernah diterapkan di CIMB Thai dan CIMB Bank Malaysia.

Selain itu, CIMB juga mempertimbangkan keberlanjutan aliran dividen dari CIMB Niaga kepada induknya. Perusahaan melihat adanya peluang untuk optimalisasi modal, mengingat rasio common equity tier 1 (CET1) CIMB Niaga mencapai 23%. Rasio ini berpotensi diturunkan ke level 20%, meskipun belum ada target resmi yang ditetapkan.

Artikel Terkait