Jakarta - Dalam sebuah pernyataan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono membahas tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan mata di Indonesia. Salah satu isu utama yang diidentifikasi adalah ketimpangan dalam distribusi operasi katarak di berbagai wilayah.
Kementerian Kesehatan meminta agar BPJS Kesehatan dapat memindahkan dana dari daerah yang memiliki serapan rendah ke daerah yang mengalami kekurangan anggaran. Dante menjelaskan bahwa sebenarnya target untuk angka operasi katarak, yang dikenal sebagai Cataract Surgery Rate (CSR), sudah ditetapkan. Namun, pelaksanaannya tidak merata di seluruh daerah.
Ketimpangan Distribusi Operasi Katarak
"Cataract Surgery Rate itu sudah ditentukan, tapi masalahnya distribusi yang melakukan operasi katarak itu tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya," ungkap Dante saat konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/10/2026).
Dante menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menetapkan plafon dana untuk operasi katarak di setiap daerah berdasarkan jumlah layanan dan operasi yang dapat dibiayai. Hal ini mengakibatkan beberapa daerah mengalami kehabisan plafon karena beban layanan yang terlalu tinggi, sementara daerah lain justru memiliki sisa dana akibat rendahnya jumlah operasi yang dilakukan.
Contoh Kasus Jakarta dan Papua
Ia memberikan contoh Jakarta yang telah melampaui plafon anggaran untuk operasi katarak, sementara Papua justru memiliki sisa anggaran karena jumlah operasi yang dilakukan masih sedikit. "Kelebihan dari Papua ini dananya ditransfer ke Jakarta, misalnya, supaya masyarakat di Jakarta yang menunggu lama untuk operasi dengan dana BPJS itu bisa tertangani dengan baik," jelas Dante.
Dante juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan diskusi dengan BPJS Kesehatan mengenai masalah ini untuk mencari solusi yang tepat.