Kesehatan

Temuan Awal Dinas Kesehatan Terkait Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Bandung

Dinas Kesehatan Kota Bandung melaporkan hasil awal pemeriksaan terkait dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah pengunjung restoran Korea 88 Seoul di Paskal 23. Temuan ini menunjukkan adanya mas...

J
Jarot Kusna
07 October 2026 21 pembaca
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/kckate16)
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/kckate16)

Dinas Kesehatan Kota Bandung telah mengungkapkan hasil pemeriksaan awal terkait kasus dugaan keracunan makanan yang dialami oleh beberapa orang setelah makan di restoran Korea 88 Seoul yang terletak di Paskal 23, Kota Bandung. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya masalah pada aspek higiene dan sanitasi restoran yang harus segera ditangani.

Pemeriksaan Awal dan Temuan

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup berbagai aspek, termasuk penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, serta penerapan prosedur operasional standar atau Standard Operating Procedure (SOP). "Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran," ujarnya.

Dewi menambahkan bahwa penataan bahan makanan, baik yang segar maupun kering, perlu diperhatikan, termasuk pemisahan dari bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring. "Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang," jelasnya.

Perhatian pada Prosedur dan Perilaku Penjamah Makanan

Selain itu, Dewi juga menyoroti pentingnya penerapan sistem first in, first out (FIFO) dan first expired, first out (FEFO) dalam penyimpanan bahan makanan. Ia mencatat bahwa penerapan SOP tersebut belum terlihat jelas di lokasi. Perilaku penjamah makanan juga menjadi perhatian penting. Dinas Kesehatan meminta agar seluruh pekerja yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian makanan memperhatikan perlindungan diri, seperti menggunakan masker dan penutup rambut (hair net). "Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net," tuturnya.

Dewi menyatakan bahwa rekomendasi perbaikan telah disampaikan langsung kepada pihak restoran, dan Dinas Kesehatan akan memantau untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut dilaksanakan. Mengingat adanya kasus dugaan keracunan, pengawasan terhadap restoran tersebut akan dilakukan dengan lebih intensif.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga memberikan perhatian terhadap insiden ini. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa investigasi akan melibatkan puskesmas, dinas kesehatan, dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat. "Kasus lokal seperti ini akan diinvestigasi dan ditangani oleh puskesmas, dinkes dan Balai POM setempat," ungkap Aji.

Artikel Terkait