🔴 Breaking
ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok ZYRX Mendapatkan Pembiayaan Sebesar Rp178,8 Miliar dari Bank Permata Prabowo Sampaikan Permohonan Maaf atas Upaya Pencak Silat Masuk Olimpiade yang Belum Terwujud Pendaftaran UIN Jakarta 2026: Jalur Non Tes dengan Nilai SNBT Dividen Rp45 per Saham, Investor ARNA Dapat Keuntungan Menarik Livin' oleh Mandiri Luncurkan Fitur QR Internasional di Korea Selatan Bahlil: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Masih Dalam Pertimbangan Inovasi Deteksi Penyakit Kucing: Dosen Universitas Brawijaya Kembangkan Kit Deteksi Panleukopenia BRI Umumkan Pembagian Dividen Menggembirakan, DPR Catat Angka Mencapai 92 Persen Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Kedelai Acuan di Rp11.500 per Kg untuk Stabilitas Pasar Pendaftaran UTBK SNBT 2026: Download Kartu Peserta Mulai Besok
Nasional

Tindak Lanjut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TNI Serahkan Jabatan KaBais

Mabes TNI mengumumkan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBais) sebagai langkah menyikapi kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Jarot Kusna

Penulis

25 March 2026
5 kali dibaca
Tindak Lanjut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TNI Serahkan Jabatan KaBais

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengambil langkah nyata terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus. Pada hari ini, mereka mengumumkan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBais) sebagai respons terhadap insiden yang telah mencuri perhatian publik dan menimbulkan kegundahan di kalangan masyarakat.

Andrie Yunus, yang merupakan anggota KontraS, menjadi korban penyiraman air keras pada awal bulan lalu. Insiden ini bukan hanya mengancam keselamatan dirinya, tetapi juga memicu tanda tanya besar mengenai keamanan aktivis hak asasi manusia di Indonesia. Kasus ini langsung menjadi sorotan, baik dari masyarakat umum maupun pihak-pihak internasional yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat, menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius. Penyerahan jabatan KaBais adalah bagian dari upaya transparansi dan keinginan kami untuk menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap siapa pun." Hal ini mengindikasikan bahwa Mabes TNI berusaha untuk menjaga citra dan integritas lembaga militer di tengah sorotan publik yang semakin tajam.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, penyerahan jabatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar situasi serupa tidak terulang kembali di masa depan. "Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas intelijen berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ungkap sumber tersebut. Hal ini menunjukkan adanya pengakuan terhadap perlunya reformasi dalam sistem pengawasan dan pencegahan kekerasan terhadap aktivis di tanah air.

Pengembangan kasus ini terus berlangsung, dan pihak kepolisian juga mengisyaratkan bahwa mereka akan menindaklanjuti pelaku penyiraman air keras tersebut. Kapolri menyatakan, "Kami akan berupaya secepatnya mengidentifikasi pelaku dan membawa mereka ke pengadilan." Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum berusaha untuk menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama kepada para aktivis yang bekerja demi kepentingan publik.

Ke depan, publik menantikan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Mabes TNI dan kepolisian dalam menangani kasus ini. Penyerahan jabatan KaBais diharapkan dapat menjadi simbol komitmen TNI dalam menjaga hak asasi manusia dan mencegah kekerasan lebih lanjut terhadap aktivis di Indonesia.

Artikel Terkait

Sumber: www.jpnn.com