Kesehatan

Tingginya Angka Depresi di Indonesia, Sebagian Besar Belum Mendapatkan Perawatan

Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa 90% pengidap depresi di Indonesia belum mendapatkan perawatan yang memadai. Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama di kalangan anak muda.

J
Jaya Abdi
10 October 2026 23 pembaca
Foto: Getty Images/iStockphoto/Motortion
Foto: Getty Images/iStockphoto/Motortion

Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) baru-baru ini mengungkapkan data yang mencemaskan mengenai penanganan kesehatan jiwa di Indonesia. Mereka mencatat bahwa 9 dari 10 orang yang mengalami depresi di tanah air belum mendapatkan akses terhadap perawatan atau pengobatan yang sesuai.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa merupakan penyebab kedua terbesar hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia, berdasarkan informasi dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME). Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi depresi di kalangan penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai 1,4 persen, yang setara dengan sekitar 2,5 juta hingga 3 juta orang.

Angka Pengobatan yang Rendah

"Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Artinya, 9 dari 10 orang dengan depresi belum terjangkau layanan kesehatan. Beban tertinggi justru berada pada kelompok anak muda usia 15 hingga 24 tahun," jelas dr Endang dalam keterangannya.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes berupaya meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan dasar. Saat ini, terdapat 6.549 puskesmas, yang mewakili 64 persen dari total puskesmas nasional, yang telah dilengkapi untuk memberikan layanan kesehatan jiwa. Kemenkes menargetkan semua puskesmas dapat menjangkau layanan ini dalam dua tahun ke depan.

Deteksi Gejala Depresi

Selain itu, skrining kesehatan jiwa yang dilakukan terhadap 71,86 juta jiwa menunjukkan bahwa gejala depresi paling tinggi terdeteksi pada kelompok ibu hamil dan nifas (7,1 persen) serta remaja sekolah (2,3 persen).

Namun, masih ada praktik penanganan yang tidak manusiawi. Hingga triwulan III 2026, Kemenkes mencatat masih terdapat 2.365 orang yang mengalami pemasungan akibat gangguan jiwa berat seperti skizofrenia. Menanggapi isu ini, Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial FKUI/RSCM, dr. Hervita Diatri, menekankan pentingnya akses yang merata terhadap psikoterapi dan rehabilitasi yang terjangkau bagi masyarakat.

"Pengobatan gangguan jiwa bukan sekadar obat, melainkan membutuhkan psikoterapi dan rehabilitasi. Ada kesan seolah layanan ini hanya bisa didapatkan oleh masyarakat mampu di kota besar. Pendekatan deinstitusionalisasi harus diterapkan agar masyarakat mendapatkan tata laksana yang memadai dan dekat dengan lingkungan mereka," tutup dr. Hervita.

Artikel Terkait