Pendidikan

Tunjangan Guru Non-ASN Dipastikan Akan Cair Minggu Depan

Tunjangan bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang sempat tertunda, direncanakan akan mulai dicairkan pada pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul...

J
Jarot Kusna
17 October 2026 17 pembaca
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik

JOGJA—Tunjangan untuk guru non-ASN yang mengalami keterlambatan dalam pencairannya, ditargetkan akan mulai ditransfer pada pekan depan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa proses pencairan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” ujar Abdul Mu’ti saat berada di Sungai Raya, pada hari Sabtu. Ia berharap pencairan tunjangan ini dapat membantu para guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendidik siswa serta mencerdaskan bangsa.

Apresiasi untuk Guru

Abdul Mu’ti juga memberikan penghargaan kepada para guru yang tetap melaksanakan tugas meskipun terdapat keterlambatan dalam pembayaran tunjangan. Ia mengajak para pendidik untuk tetap bersemangat dan memberikan pengabdian terbaik dalam proses pembelajaran. “Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,” tambahnya.

Proses Pencairan yang Bertahap

Meskipun pencairan tunjangan ditargetkan akan dimulai pekan depan, Abdul Mu’ti belum memberikan rincian mengenai jumlah guru yang akan menerima, besaran dana yang akan disalurkan, maupun jadwal pencairan untuk setiap daerah. Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa dokumen administrasi untuk pencairan tunjangan telah selesai diproses oleh kementerian.

Dokumen tersebut mencakup Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Saat ini, penyaluran tunjangan hanya menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). “Bapak, Ibu, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D,” jelasnya.

Penerbitan SP2D merupakan langkah yang masih ditunggu sebelum dana dapat disalurkan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menjalin kerja sama dengan KPPN untuk mempercepat proses ini. Pemerintah pusat dan daerah terus didorong untuk merumuskan kebijakan yang lebih mendukung kepastian karier dan kesejahteraan guru non-ASN, melalui penyempurnaan skema pengangkatan, pemerataan insentif, serta akses pelatihan peningkatan kompetensi yang merata.

Di sisi lain, dedikasi para guru non-ASN patut mendapatkan penghargaan tinggi, karena meskipun menghadapi keterbatasan fasilitas dan insentif yang minim, mereka tetap konsisten hadir di ruang kelas untuk menyalakan semangat belajar anak-anak bangsa. Diharapkan ke depan akan ada sinergi yang lebih kuat antara pemangku kebijakan dan lembaga pendidikan untuk memberikan kepastian nasib, sehingga para guru dapat sepenuhnya mendedikasikan diri pada tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa tertekan oleh kekhawatiran ekonomi.

Artikel Terkait