Ekonomi

--- Uji Coba Penyaluran Bansos Tunai Dimulai Awal 2027, Potensi Mencapai Rp1.200 Triliun ---

--- Pemerintah berencana untuk melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal pertama dan kedua tahun 2027. Penyaluran ini diharapkan dapat lebih tepat...

E
Eko Prasetyo
07 September 2026 28 pembaca
Ira Guslina Sufa
Ira Guslina Sufa
---TITLEEXCERPT--- Pemerintah berencana untuk melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal pertama dan kedua tahun 2027. Penyaluran ini diharapkan dapat lebih tepat sasaran. ---CONTENT---

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan memulai uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal I dan II tahun 2027. Saat ini, pemerintah sedang mengumpulkan dan mengolah data penerima bansos untuk memastikan penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran.

"Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba," jelas Luhut di Jakarta pada Sabtu (5/9).

Mekanisme Penyaluran Bansos

Luhut menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bansos akan diarahkan untuk menggunakan transfer tunai. Pemerintah juga akan mengatur agar bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditentukan. "Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya," ujarnya.

Besaran Bantuan dan Teknologi Pendukung

Terkait dengan besaran bantuan, Luhut menyebut tim sedang menghitung jumlah bantuan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 5,4 juta per keluarga. Namun, ia menekankan bahwa jumlah tersebut masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. "Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp 1.200 triliun," tambahnya.

Pemerintah juga sedang mengembangkan sistem untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos dengan memanfaatkan teknologi digital dan mengintegrasikan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Luhut menyebutkan bahwa verifikasi penerima akan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Penerima yang memenuhi kriteria akan mendapatkan transfer tunai, sementara mereka yang merasa berhak tetapi belum menerima bantuan dapat mengajukan sanggah.

"Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima," kata Luhut.

Ia menambahkan bahwa proses pengembangan sistem ini akan dilakukan secara bertahap agar pemerintah dapat mengevaluasi pelaksanaannya sebelum diterapkan secara lebih luas.

Artikel Terkait