Pendidikan

UMY Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menonaktifkan sementara seorang dosen Program Studi Farmasi menyusul dugaan pelecehan seksual dan melakukan investigasi menyeluruh.

D
Dinda Mughni
13 July 2026 20 pembaca
Gedung UMY. - ist/UMY
Gedung UMY. - ist/UMY

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menonaktifkan sementara seorang dosen Program Studi (Prodi) Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), terkait dugaan pelecehan seksual yang menjadi perhatian publik. Keputusan ini diambil sebagai langkah awal penanganan sambil kampus melakukan investigasi secara menyeluruh.

Penonaktifan dosen tersebut dilakukan setelah beredar pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh dosen kepada mahasiswanya. Tangkapan layar pesan tersebut viral di media sosial dan pertama kali diunggah di platform Thread. Kebijakan penonaktifan berlaku untuk seluruh aktivitas akademik dan nonakademik hingga proses pemeriksaan selesai dan universitas menetapkan keputusan sesuai ketentuan hukum serta regulasi internal yang berlaku.

Rektor UMY, Profesor Achmad Nurmandi, menyatakan bahwa universitas memandang serius dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosen Prodi Farmasi FKIK. Ia menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan sementara diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMY.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY, Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik," ujar Achmad Nurmandi dalam pernyataan resmi kelembagaan Nomor: 1672/A.7-VIII/VII/2026, yang dikutip pada Senin (13/7/2026).

Ia menambahkan bahwa penonaktifan tersebut akan tetap berlaku hingga investigasi tuntas dan keputusan lanjutan diterbitkan oleh otoritas universitas. UMY langsung mengambil langkah investigasi setelah informasi dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat dan menjadi perbincangan di media sosial. Pada Sabtu (11/7/2026), tim gabungan dari Prodi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY melakukan penelusuran, pemeriksaan, serta identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun mengetahui peristiwa tersebut.

Selain mengumpulkan keterangan, tim investigasi juga menelusuri kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan atau memiliki pola serupa agar seluruh informasi dapat ditangani secara menyeluruh. Achmad Nurmandi menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus tersebut dan menegaskan bahwa UMY berkomitmen memberikan perlindungan serta pendampingan kepada korban maupun pihak yang memberikan informasi awal.

"Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan ruang pelaporan yang aman, perlindungan terhadap kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis, serta upaya memastikan korban dapat mengikuti proses penanganan tanpa tekanan maupun intimidasi," jelasnya. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan menghormati martabat seluruh sivitas akademika.

UMY juga menegaskan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan seksual, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang mengancam keselamatan dan martabat individu di lingkungan kampus. Untuk menjaga objektivitas pemeriksaan, pihak rektorat meminta seluruh sivitas akademika dan masyarakat memberikan ruang bagi tim investigasi menjalankan tugasnya.

Kampus juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarluaskan identitas pihak-pihak yang terkait agar privasi serta prinsip keadilan tetap terjaga selama proses pemeriksaan berlangsung.

Artikel Terkait