Nasional

Usut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Polisi Geledah Kantor PDAM Palu

S
Safeera Anisa
21 September 2026 25 pembaca
Satreskrim Polresta Palu menyita sejumlah dokumen dugaan korupsi penyertaan modal di Kantor PDAM Palu. Senin (21/9/2026).(KOMPAS.COM/MUHAMMAD FAHRIL)
Satreskrim Polresta Palu menyita sejumlah dokumen dugaan korupsi penyertaan modal di Kantor PDAM Palu. Senin (21/9/2026).(KOMPAS.COM/MUHAMMAD FAHRIL)

Penyitaan Delapan Bundel Dokumen

Tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Palu mendatangi dan menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Senin (21/9/2026). Kedatangan petugas kepolisian tersebut bertujuan mengumpulkan serta melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun 2023.

Seusai penggeledahan, Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail menerangkan alasan di balik penindakan di lokasi.

"Satreskrim Polresta Palu, khususnya Unit Tipikor, melakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti," kata AKP Ismail di Kantor PDAM Kota Palu, Senin (21/9/2026).

Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah berkas penting. AKP Ismail merinci jumlah dokumen yang dibawa penyidik.

"Untuk jumlah dokumen yang kami sita hari ini ada delapan bundel," ujarnya.


Usut Penyidikan Sejak Februari dan Terduga Berinisial RS

Pengusutan perkara dugaan korupsi ini sebenarnya sudah berjalan sejak Februari 2026. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan ekspose perkara bersama BPK Pusat.

Meskipun demikian, nilai pasti kerugian keuangan negara dalam kasus ini belum diumumkan. Polisi beralasan hal itu masih dalam proses pendedahan lebih lanjut.

"Untuk kerugian negara nanti kami sampaikan karena saat ini masih kami dalami," tutur Ismail.

Di samping menyita dokumen, polisi mengendus dugaan keterlibatan satu orang. Petugas belum mau membuka identitas lengkapnya dan baru menyebutkan inisial RS. Saat ditanya apakah RS merupakan pegawai PDAM Kota Palu, Ismail belum memberikan rincian lebih jauh.

"Nanti kita sampaikan kembali karena kami masih memenuhi alat bukti-alat bukti," katanya.


Tanggapan Manajemen PDAM Kota Palu

Langkah penegakan hukum dari Polresta Palu ini ditanggapi positif oleh internal perusahaan. Kabag Umum dan Keuangan PDAM Kota Palu Rindi Rinaldi menyatakan menyambut baik penggeledahan yang dilakukan oleh polisi.

Menurut Rindi, proses hukum perkara ini memang telah bergulir hampir satu tahun. Selama kurun waktu tersebut, pihak PDAM Kota Palu mengaku selalu kooperatif dan sudah menyampaikan keterangan yang mereka ketahui kepada penyidik.


Artikel Terkait