Perusahaan kendaraan listrik yang tergabung dalam Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue, dengan total nilai yang ditargetkan mencapai Rp 3 triliun. Dalam langkah korporasi ini, VKTR menawarkan hingga 15 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 200 per saham, yang setara dengan 25,53% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue dilaksanakan.
Apabila pemegang saham tidak berpartisipasi dalam rights issue ini, mereka akan mengalami dilusi kepemilikan saham hingga 25,53%. “Pemegang saham VKTR yang tidak melaksanakan HMETD, maka proporsi kepemilikan sahamnya dalam perseroan akan terdilusi sampai dengan 25,53%,” demikian disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (29/9).
Detail Pelaksanaan Rights Issue
Para pemegang saham yang terdaftar pada 8 Oktober 2026 berhak mendapatkan 12 HMETD untuk setiap kepemilikan 35 saham. Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp 200 per saham. Dalam proses rights issue ini, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), yang merupakan pemegang saham utama, menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD. Sebagai alternatif, BNBR akan mengalihkan seluruh hak tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI).
BCI berencana untuk menyerap rights issue yang dialihkan oleh BNBR sebanyak 3,66 miliar saham, dengan nilai sekitar Rp 732,12 miliar. Selain itu, BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan berfungsi sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham baru yang tidak diambil oleh pemegang saham lainnya. Manajemen VKTR menyatakan bahwa BCI akan menyerap sisa saham sebanyak-banyaknya 3,08 miliar saham dengan nilai maksimum Rp 617,87 miliar, sementara BIS akan menyerap hingga 8,25 miliar saham senilai Rp 1,65 triliun.
Penggunaan Dana Hasil Rights Issue
Total komitmen dari kedua pembeli siaga mencapai maksimum 11,33 miliar saham atau setara dengan Rp 2,27 triliun, dengan harga pelaksanaan yang ditetapkan yaitu Rp 200 per saham. “Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk membeli seluruh sisa saham yang tidak diambil bagian dengan harga yang sama dengan harga pelaksanaan, yaitu Rp 200 atau 11,33 miliar,” ungkap manajemen.
Sekitar 66,86% dari dana yang diperoleh melalui rights issue ini akan digunakan oleh VKTR untuk menyetor modal kepada anak usahanya, PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI). Perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan besar mobil bekas dan penyewaan kendaraan bermotor ini akan memanfaatkan dana tersebut sebagai modal kerja untuk membeli kendaraan listrik dari VKTR pada tahun 2026 hingga 2027. Pembelian kendaraan listrik oleh SEI bertujuan untuk mendukung bisnis penyewaan kendaraan listrik dan memenuhi kebutuhan pelanggan.
“Perseroan melalui SEI mengembangkan model bisnis e-Mobility as a Service (e-MaaS) untuk mendukung usaha penyewaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan mobilitas pelanggan secara efisien,” jelas manajemen. Sisa dana hasil rights issue akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perusahaan, termasuk biaya administrasi umum, pembelian persediaan bus listrik, truk listrik, transporter listrik, forklift listrik, serta biaya lain yang terkait dengan pengadaan persediaan tersebut.