Hiburan

Wakil Bupati Indramayu Ditahan, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf kepada Warga

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, ditahan oleh Kejati Jawa Barat karena terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp18,79 miliar. Bupati Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan mema...

E
Eira Orelia
23 October 2026 10 pembaca
suara.com Sumber: suara.com
Bupati Indramayu Lucky Hakim meminta maaf kepada para pemilihnya, terkait kasus korupsi yang menjerat pasangannya, Syaefudin. [Suara.com/Rena Pangesti]
Bupati Indramayu Lucky Hakim meminta maaf kepada para pemilihnya, terkait kasus korupsi yang menjerat pasangannya, Syaefudin. [Suara.com/Rena Pangesti]

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Penahanan ini terkait dengan dugaan korupsi tunjangan rumah dan transportasi untuk DPRD periode 2019-2025 yang mencapai Rp18,79 miliar. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meminta maaf kepada masyarakat dan para pemilihnya, serta berjanji bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan dengan baik.

Dinamika Politik di Indramayu

Situasi politik di Kabupaten Indramayu tiba-tiba memanas setelah penahanan Syaefudin oleh Kejaksaan Tinggi. Tindakan ini mengejutkan banyak pihak, terutama mengingat harapan masyarakat terhadap kepemimpinan yang bersih dan transparan pasca Pilkada Indramayu 2024. Menyikapi keresahan warga dan pembicaraan yang berkembang di media sosial, Lucky Hakim akhirnya berbicara. Ia menjelaskan bahwa keputusannya untuk tidak berkomentar sebelumnya bukanlah untuk menghindar, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

"Saya harus sampaikan bahwa saya sangat prihatin terkait masalah ini. Selama ini saya sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabup sejak awal berstatus tersangka. Saya menghormati proses hukum dan tidak mau memperkeruh keadaan," ungkap Lucky Hakim melalui sambungan telepon pada hari yang sama.

Menjaga Stabilitas Pemerintahan

Dengan ketiadaan wakil bupati, muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai stabilitas pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Lucky Hakim segera memastikan bahwa semua aspek birokrasi akan tetap berfungsi untuk melayani kepentingan publik. "Setelah adanya penahanan, desakan publik semakin tinggi terkait roda pemerintahan. Saya tegaskan, insya Allah roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Semua kedinasan tetap fokus pada tugasnya masing-masing dengan orientasi utama optimalisasi pelayanan masyarakat," tambahnya.

Untuk mengatasi kekosongan peran yang ditinggalkan Syaefudin, Lucky telah menyiapkan skema pelimpahan tugas administratif kepada jajaran birokrasi teknis. Ia juga menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah tetap dipegang terkait penahanan wakilnya.

"Pengalihan tugas kepada Sekda dan jajaran kedinasan sudah disiapkan untuk menopang tugas yang semestinya diemban Wabup. Jadi insya Allah aman dan tetap berjalan normal, meski beliau tengah menjalani proses hukum," jelasnya.

Kasus Korupsi yang Menghantui Syaefudin

Kasus yang menimpa Syaefudin berawal dari rekam jejaknya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019-2024. Berdasarkan audit investigatif dari BPKP, terungkap adanya indikasi penyimpangan anggaran terkait tunjangan perumahan dan transportasi dewan selama periode 2022-2025.

Artikel Terkait