Lembaga pengelola indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), sedang mempertimbangkan untuk mengubah status pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Rencana ini menyebabkan penurunan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang bahkan mengalami penghentian sementara pada Jumat, 16 Oktober.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menyatakan bahwa meskipun MSCI memiliki reputasi yang tinggi, penilaian mereka tidak selalu tepat. "MSCI itu punya reputasi tinggi, ini memang iya. Bahwa kita juga perlu memperhatikan apa yang mereka sampaikan, iya. Tapi satu yang ingin saya sampaikan, mereka tidak selalu benar,” ungkap Dradjad saat berbicara dengan wartawan di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta.
Analisis Mandiri Diperlukan
Dradjad mengimbau kepada para investor untuk melakukan analisis pribadi dan tidak hanya bergantung pada informasi dari MSCI. Ia menunjukkan dokumen analisis dari Deutsche Börse yang menunjukkan bahwa ketika indeks DAX di Jerman mengalami kenaikan signifikan, saham-saham yang direkomendasikan oleh MSCI justru menunjukkan kinerja negatif. "Artinya tidak semua yang dilakukan oleh MSCI itu menguntungkan bagi investor,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa investor di Jerman melakukan perhitungan sendiri untuk mengevaluasi potensi pasar di bursa mereka. Dradjad juga mencatat bahwa terdapat simulasi yang menunjukkan bahwa return dari MSCI lebih rendah dibandingkan dengan lembaga analisis lainnya. "Karena memang MSCI ini saham-sahamnya itu 70% didominasi saham Amerika, kemudian 30% didominasi oleh saham teknologi. Jadi bobot Amerika terlalu besar di situ,” jelasnya.
Reformasi Pasar Modal Diperlukan
Merujuk pada kondisi tersebut, Dradjad menekankan pentingnya bagi investor untuk melakukan perhitungan secara mandiri. Meski demikian, ia juga mengakui perlunya reformasi dalam pasar modal Indonesia sebagai respons terhadap laporan dari MSCI. "Kalau gampang panik akan rugi. Tapi kalau kita enggak gampang panik, itu akan bisa lebih aman. Di paper yang saya tunjukkan tadi, itu ada satu analisis, tapi analisis hipotetikal," katanya.
MSCI sedang mempertimbangkan untuk menurunkan status pasar modal Indonesia akibat kekhawatiran yang terus berlanjut mengenai kelayakan investasi dan tata kelola pasar saham. Berdasarkan laporan Reuters, MSCI telah membuka konsultasi terkait usulan penurunan status ini setelah memberikan peringatan pada bulan Juni bahwa Indonesia dapat menghadapi reklasifikasi jika masalah aksesibilitas pasar tidak teratasi.
MSCI juga menyatakan bahwa para investor mengungkapkan kekhawatiran terkait struktur kepemilikan yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan saham, serta dugaan adanya perdagangan terkoordinasi yang dapat mengurangi kelayakan investasi di pasar tersebut. "Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi berkelanjutan Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai dan membuka konsultasi mengenai usulan untuk mereklasifikasi Indonesia sebagai Standalone Market,” jelas MSCI.
Konsultasi mengenai usulan reklasifikasi ini akan berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.