PT Bank Mega Tbk (MEGA) telah mengumumkan pembagian saham bonus kepada para pemegang saham dengan rasio yang cukup besar, yaitu 1:1. Dengan kata lain, setiap investor yang memiliki satu saham MEGA akan mendapatkan tambahan satu saham baru. Langkah korporasi ini membuat total saham beredar Bank Mega meningkat dari 11,74 miliar menjadi 23,48 miliar saham.
Pembagian saham bonus ini tidak berasal dari laba ditahan, melainkan diambil dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham. Dalam dokumen keterbukaan informasi, Bank Mega menyatakan bahwa jumlah saham bonus yang dibagikan mencapai 11.740.923.365 saham, dengan nilai nominal Rp500 per saham. Setiap pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 13 April 2026 berhak menerima saham bonus tersebut. Distribusi saham bonus ini akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran dividen tunai pada 30 April 2026.
Dampak di Pasar Saham
Di pasar, pembagian saham bonus seperti ini biasanya menarik perhatian investor ritel karena secara teoritis membuat harga saham menjadi lebih terjangkau setelah penyesuaian harga. Dalam dokumen keterbukaan informasi, perusahaan menjelaskan bahwa harga teoritis saham setelah distribusi dihitung dengan menggunakan formula penyesuaian berdasarkan total saham sebelum dan sesudah pembagian bonus. Dengan skema 1:1, jumlah saham otomatis menjadi dua kali lipat, sehingga harga saham juga akan menyesuaikan.
Meskipun kapitalisasi pasar secara teori tidak mengalami perubahan yang signifikan, likuiditas perdagangan biasanya meningkat karena jumlah lembar saham yang beredar di pasar bertambah. Langkah ini juga menunjukkan besarnya posisi agio saham yang dimiliki oleh Bank Mega. Perusahaan menyebutkan bahwa kapitalisasi tambahan modal disetor tersebut mengakibatkan saldo agio saham berkurang, tersisa sekitar Rp477,02 miliar setelah pembagian saham bonus dilakukan.
Jumlah Pemegang Saham dan Dividen Tunai
Dalam laporan pelaksanaan distribusi saham bonus, KSEI mencatat bahwa total pemegang saham yang menerima pembagian dividen tunai dan saham bonus mencapai 3.817 subrekening. Data pemegang saham Bank Mega hingga akhir 2025 menunjukkan bahwa PT Mega Corpora masih menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 58,02 persen atau sekitar 6,81 miliar saham, sedangkan publik menguasai 41,98 persen saham perusahaan.
Aksi korporasi ini menjadi salah satu pembagian saham bonus terbesar di sektor perbankan domestik dalam beberapa tahun terakhir. Selain membagikan saham bonus, Bank Mega juga tetap membayarkan dividen tunai kepada para pemegang saham. KSEI mencatat bahwa nilai dividen tunai bruto yang dibagikan mencapai Rp2,01 triliun, dengan rasio dividen tunai sekitar Rp171,94 per saham. Secara historis, saham bonus sering digunakan oleh emiten besar untuk meningkatkan likuiditas perdagangan dan memperluas distribusi kepemilikan saham di pasar. Di sisi lain, langkah tersebut juga sering kali memberikan sentimen psikologis positif karena harga saham terlihat lebih terjangkau setelah penyesuaian.