PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan mengenai larangan bagi motor jenis Suzuki Thunder untuk mengisi BBM di beberapa SPBU. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menyatakan bahwa larangan tersebut merupakan kebijakan dari masing-masing SPBU.
Roberth menegaskan bahwa Pertamina mendukung pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran. Ia mengimbau agar kendaraan roda dua dan roda empat menggunakan BBM subsidi secara wajar dan sesuai kebutuhan. "Terkait merk tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan, bahkan statement dari Ketua Umum Club Motor tersebut tidak mendapatkan kendala apapun dalam pengisian BBM-nya di SPBU, karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar," kata Roberth dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6).
Ia juga mengakui bahwa terdapat oknum yang memanfaatkan jenis motor tersebut dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi melebihi kapasitas tangki pabrikan. "Hal ini yg membuat kebijakan tersebut muncul dengan semangat yang positif untuk pemerataan suplai dan tidak ada maksud mendiskreditkan merk tertentu," imbuhnya.
Beberapa SPBU di Jakarta dan Bekasi telah memasang pemberitahuan larangan pengisian BBM untuk Suzuki Thunder, yang dikenal memiliki kapasitas tangki besar. Pemberitahuan ini terlihat dalam bentuk selebaran yang ditempel di sekitar dispenser atau spanduk di tembok SPBU. Selain Thunder, SPBU juga melarang motor bertangki modifikasi dan penggunaan jeriken untuk pembelian BBM.
Larangan ini ditujukan untuk mencegah dugaan penyalahgunaan BBM, mengantisipasi pembelian BBM berulang yang diduga untuk dijual kembali secara eceran, serta menjaga distribusi yang tepat sasaran. Meskipun demikian, larangan ini belum merata di sejumlah SPBU di Jakarta dan Bekasi, di mana masih banyak SPBU yang melayani pengisian BBM untuk Thunder selama tidak ada indikasi pelanggaran.
Motor Thunder dikenal sering digunakan oleh pedagang bensin eceran untuk mengumpulkan stok BBM karena kapasitas tangkinya yang lebih besar. Thunder adalah motor sport jenis touring yang dijual di Indonesia sejak 1999, dengan dua model yaitu 250 cc dan 125 cc. Kedua model ini memiliki kapasitas tangki 15 liter, yang dirancang untuk kebutuhan perjalanan jarak jauh.
Pengisian dalam jumlah besar dinilai dapat mengganggu antrean, dan pengendara lain sering mengeluhkan lamanya pelayanan. Namun, hingga saat ini belum ada aturan nasional yang melarang Thunder untuk mengisi BBM.