Ekonomi

CTRA Optimis Penjualan Properti Meningkat Meski Hadapi Tantangan Suku Bunga

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan penjualan properti seiring dengan meningkatnya kebutuhan hunian di Indonesia, meskipun ada tantangan dari kenaikan suku bun...

J
Jarot Kusna
27 June 2026 52 pembaca
PT Ciputra Development Tbk (CTRA) optimistis permintaan rumah dapat tumbuh ditopang insentif PPN DTP dan KPR meski menghadapi tantangan kenaikan BI Rate. (Foto: dok. Ciputra Development)
PT Ciputra Development Tbk (CTRA) optimistis permintaan rumah dapat tumbuh ditopang insentif PPN DTP dan KPR meski menghadapi tantangan kenaikan BI Rate. (Foto: dok. Ciputra Development)

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mengekspresikan keyakinan terhadap permintaan hunian yang terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pada kuartal pertama tahun 2026, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat mencapai 5,61 persen secara tahunan, sementara Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi untuk tahun ini berada di kisaran 4,7 hingga 5,7 persen.

Aditya Ciputra Sastrawinata, Sekretaris Perusahaan CTRA, menjelaskan bahwa permintaan akan rumah saat ini lebih banyak dipicu oleh end user atau pengguna akhir yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal. Ia menekankan bahwa selama ekonomi bergerak, permintaan di sektor properti akan terus berkembang. "Harapan kami, permintaan rumah datangnya dari perputaran ekonomi. Sekarang itu permintaan rumah kebanyakan didorong oleh end user, bukan dari investor. Jadi end user itu mau enggak mau daya belinya datang dari roda ekonomi. Jika roda ekonomi berputar cepat, nanti lama kelamaan larinya ke permintaan rumah," ujarnya setelah acara Paparan Publik CTRA di Jakarta pada Jumat, 26 Juni 2026.

Insentif Pajak dan Penjualan Properti

Menurut data yang dihimpun oleh CTRA, permintaan rumah saat ini masih didorong oleh insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen yang diberikan oleh pemerintah. Aditya menyatakan bahwa kinerja penjualan properti CTRA pada kuartal pertama tahun 2026 banyak terbantu oleh insentif tersebut. "53 persen dari penjualan di kuartal I itu semua menggunakan PPN DTP. Tapi PPN DTP ini kan sudah ada sebelumnya, jadi bukan katalis yang akan membantu (penjualan)," jelasnya.

Insentif ini berlaku untuk pembelian rumah tapak dan apartemen baru dengan harga jual maksimal Rp5 miliar, dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2027. Meskipun demikian, CTRA tidak menetapkan target khusus untuk penjualan properti yang berasal dari insentif tersebut. Aditya mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan marketing sales tahun ini sebesar Rp9,5 triliun, sama seperti target tahun 2025. "Kita enggak menargetkan itu. Pokoknya Rp9,5 (triliun) saja kita targetkan. Tapi seberapa besar datang dari PPN DTP atau tidak tidak kita pakemkan. Harapannya semoga semakin baik," ucapnya.

Tantangan di Tahun Ini

Namun, penjualan properti tahun ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk daya beli konsumen dan kenaikan suku bunga yang memengaruhi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dalam sebulan terakhir, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen, atau meningkat sebesar 100 basis poin. Aditya menambahkan bahwa penjualan properti CTRA sebagian besar berasal dari konsumen yang menggunakan layanan kredit. "Tantangan utama pasti suku bunga, karena 72 persen pembelian kita datang dari KPR. Jadi apapun yang akan berdampak negatif pada KPR pasti akan berdampak pada pembelian kita," terangnya.

Dengan adanya kenaikan tersebut, CTRA menilai bahwa perbankan akan semakin selektif dalam memberikan pembiayaan KPR, yang pada gilirannya akan memengaruhi kepemilikan rumah. "Jadi kalau suku bunga naik 1 persen dalam satu bulan. Ini pasti akan tunggu waktu kapan bunga KPR akan naik. Sekarang likuiditas di perbankan cukup ketat, sehingga larinya akan kenaikan suku bunga KPR juga," pungkasnya.

Artikel Terkait