Sejak awal 2026, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak tiga kali. Per Juni, BI Rate ditetapkan sebesar 5,75 persen atau naik 100 basis poin dibandingkan awal tahun, 4,75 persen.
Peningkatan suku bunga acuan akan berimbas pada kenaikan suku bunga kredit perbankan, termasuk KPR.