JAKARTA, iNews.id - David Pajung, yang menjabat sebagai Ketua Umum All Cipayung Nusantara, menyatakan harapannya agar sidang terkait dugaan fitnah mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang melibatkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya, dapat dilaksanakan secara terbuka. Ia berpendapat bahwa persidangan tersebut perlu dilakukan agar semua fakta dapat terungkap dengan jelas.
David menekankan bahwa polemik yang telah berlarut-larut di masyarakat selama berbulan-bulan seharusnya diuji melalui proses peradilan yang transparan, di mana semua alat bukti dan keterangan saksi dapat disajikan. "Pada akhirnya fakta-fakta persidangan yang ditopang oleh data, bukti, semua informasi yang valid, termasuk saksi-saksi ahli, saksi mahkota juga sudah ada," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara dengan tema "Babak Baru, Berkas Lengkap, Ijazah Diuji!" yang disiarkan di iNews pada Rabu (10/6/2026).
Pentingnya Persidangan Terbuka
Menurutnya, persidangan merupakan wadah yang tepat untuk menguji berbagai klaim yang selama ini menjadi perdebatan di publik. Ia juga menyatakan bahwa seluruh bukti pendukung, termasuk ijazah asli Jokowi, berpotensi untuk ditampilkan dalam persidangan. "Termasuk ijazah asli Pak Jokowi itu akan dipertontonkan, diperlihatkan dalam persidangan, bahkan syukur-syukur nanti kalau persidangannya kita harap juga terbuka diliput media. Nggak apa-apa, karena ini sudah menjadi konsumsi publik," ujarnya.
Transparansi dalam Proses Hukum
David menegaskan bahwa transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat. Dengan adanya persidangan yang terbuka, diharapkan semua pihak dapat melihat dan memahami fakta-fakta yang ada, sehingga tidak ada lagi keraguan mengenai kebenaran informasi yang beredar.