Umat Islam yang akan melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha diharuskan untuk memahami berbagai ketentuan dan larangan yang menyertainya. Salah satu larangan penting adalah tidak memotong kuku dan rambut. Pertanyaan yang sering muncul adalah, kapan tepatnya larangan ini mulai berlaku bagi mereka yang ingin berkurban?
Dalam ajaran Islam, orang yang berniat berkurban disarankan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya hingga tiba Hari Raya Idul Adha. Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026, dan Hari Raya Idul Adha 1447 H akan dirayakan pada hari Rabu, 27 Mei 2026.
Hukum Memotong Kuku dan Rambut dalam Madzhab Syafi'i
Menurut madzhab Syafi'i, memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban pada saat Idul Adha adalah makruh. Namun, bagi mereka yang sudah terlanjur memotong, tidak ada dosa yang ditanggung. Meskipun demikian, lebih baik bagi mereka yang berkurban untuk menjaga kuku dan rambutnya hingga hewan kurban disembelih.
Larangan ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang menyatakan: "Bila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan seseorang di antara kalian ingin berqurban, maka jagalah rambut dan kuku-kukunya." (HR. Muslim). Selain itu, terdapat hadits lain yang juga menegaskan hal serupa, yaitu: "Bila telah memasuki hari yang sepuluh dan seseorang ingin berqurban, maka janganlah dia ganggu rambut qurbannya dan kulitnya." (HR. Muslim).
Durasi Larangan Memotong Kuku dan Rambut
Dari penjelasan hadits yang ada, jelas dianjurkan bagi orang yang berniat berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambutnya. Namun, sampai kapan larangan ini berlaku? Berdasarkan Buku Fiqih Qurban Perspektif Mazhab Syafi'iy karya Muhammad Ajib, bagi mereka yang akan berkurban, larangan untuk memotong kuku dan rambut berlaku mulai 1 Dzulhijjah hingga 10 Dzulhijjah.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab juga menjelaskan, "Sesungguhnya memotong rambut dan kuku bagi pengkurban pada 10 hari pertama di Bulan Dzulhijjah hukumnya makruh tanzih sampai dia selesai menyembelihnya."