Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar seluruh barang bersubsidi pemerintah disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/Kopdes Merah Putih). Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan mencegah penyimpangan distribusi.
"Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus! Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima," kata Prabowo dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7).
Fungsi Koperasi Desa Merah Putih
Prabowo menjelaskan bahwa setiap Kopdes nantinya tidak hanya akan menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga toko sembako, apotek desa, gudang logistik, hingga fasilitas penyimpanan dingin (cold storage). "KDKMP nanti akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Di dalam ada kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa, logistik desa, gudang, cold storage, serta berbagai layanan ekonomi lainnya," katanya.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa tujuan pemerintah memperbaiki distribusi subsidi melalui Kopdes dapat dipahami. Namun, ia menekankan perlunya perbaikan sistem pengawasan. "Selama ini masalah utama subsidi bukan hanya siapa yang menyalurkan, tetapi lemahnya pengawasan, akurasi data penerima, dan penegakan aturan," ujar Yusuf.
Pentingnya Sistem Pengawasan yang Kuat
Menurut Yusuf, meskipun koperasi dapat memperpendek rantai distribusi dan mengurangi permainan harga, tidak ada jaminan koperasi lebih bersih dibanding saluran yang ada. Penyimpangan barang subsidi juga terjadi di jalur distribusi resmi. "Artinya, mengganti aktor distribusi tanpa membangun sistem pengawasan yang kuat hanya berpotensi memindahkan titik kebocoran," ujarnya.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menambahkan bahwa penyaluran barang bersubsidi sering bocor karena banyak perantara, data penerima yang lemah, dan distribusi yang tidak dekat dengan masyarakat. "Pemerintah memang menyatakan barang bersubsidi akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih agar bantuan lebih tepat sasaran," ujar Syafruddin.
Tantangan dan Kesiapan Koperasi
Syafruddin mengingatkan bahwa jalur Kopdes tidak otomatis lebih aman jika pengurus tidak kompeten dan pencatatan stok masih manual. Ia menekankan perlunya sistem pengawasan yang kuat, termasuk penggunaan data penerima berbasis NIK, pencatatan stok secara digital, audit rutin, dan sanksi tegas bagi pelaku penyelewengan.
Yusuf juga mempertanyakan kapasitas Kopdes dalam menjalankan seluruh fungsi yang dibebankan, termasuk melayani simpan pinjam, perdagangan kebutuhan pokok, distribusi LPG dan pupuk, layanan kesehatan, serta pergudangan. "Koperasi yang belum memiliki pengalaman operasional berisiko hanya menjadi lembaga yang banyak fungsi tetapi minim kemampuan eksekusi," ujarnya.
Ia menyoroti contoh Kopdes di Melawai, Jakarta Selatan, yang mencatat sisa hasil usaha (SHU) Rp78 ribu selama enam bulan beroperasi. Kasus ini menunjukkan bahwa membangun gerai fisik tidak otomatis menciptakan bisnis yang sehat.
Pendekatan yang Berbeda untuk Setiap Desa
Yusuf menyarankan agar pemerintah mengubah pendekatan dalam pembentukan koperasi. Ukuran keberhasilan harus dilihat dari berapa banyak koperasi yang mampu bertahan dan memberikan manfaat bagi anggota. "Membentuk puluhan ribu koperasi tanpa memastikan kesiapan manajemen, modal, dan pasar justru berisiko menciptakan beban baru bagi desa," ujarnya.
Syafruddin juga menekankan pentingnya memulai dari unit yang paling sesuai dengan kebutuhan desa dan arus kas yang cepat. Ia menyarankan agar setiap Kopdes melakukan studi kelayakan sebelum membuka unit usaha dan membatasi utang untuk menjaga kesehatan keuangan koperasi.
"Koperasi tidak boleh hidup dari seremoni pembukaan, melainkan dari arus kas yang sehat, anggota yang aktif, barang yang benar-benar dibutuhkan, dan disiplin usaha yang keras," pungkas Syafruddin.