Jakarta - Kualitas udara di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin dikategorikan berbahaya akibat kebakaran yang terjadi, yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Para pengendara sepeda motor terpaksa menutup hidung dan mulut mereka saat melintasi jalan yang dipenuhi kabut asap dari kebakaran di TPA Jatiwaringin yang terletak di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa kebakaran di TPA Jatiwaringin telah menyebabkan penurunan kualitas udara di kawasan tersebut, yang kini tergolong dalam kategori berbahaya bagi kesehatan. Hal ini disebabkan oleh lonjakan konsentrasi partikulat halus (PM 2.5) yang mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melebihi ambang batas baku mutu harian nasional yang hanya sebesar 55 mikrogram per meter kubik.
Imbauan untuk Masyarakat
Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, Kementerian Lingkungan Hidup mengingatkan agar semua orang tidak melakukan aktivitas di radius 1,7 kilometer dari area kebakaran TPA Jatiwaringin. Langkah ini diambil untuk menghindari dampak negatif dari udara yang tercemar, yang dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Dampak Kebakaran terhadap Kesehatan
Dengan kondisi udara yang memburuk, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan mereka. Kebakaran yang berlangsung di TPA ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang luas terhadap kualitas hidup dan kesehatan warga sekitar.