Nasional

Penangkapan Pengendara Kawasaki Ninja yang Memukul Pemotor di Jagakarsa

Polisi berhasil menangkap pengendara Kawasaki Ninja RR yang terlibat dalam insiden pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di rumahnya dan kini menjala...

A
Ananta Prana
05 July 2026 25 pembaca
inews.id Sumber: inews.id
Advertisement
Advertisement

JAKARTA, iNews.id - Aparat kepolisian telah menangkap seorang pengendara Kawasaki Ninja RR yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor lainnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah insiden tersebut viral di media sosial.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu (5/7/2026) dan menyatakan, "Sudah (ditangkap)." Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan dengan tangan terikat menggunakan kabel ties.

Identitas Pelaku dan Lokasi Penangkapan

Pelaku yang berinisial FRS, berusia 37 tahun, ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan. Dewi menjelaskan, "Pelaku inisial FRS, usia 37 tahun." Penangkapan ini dilakukan setelah video yang merekam aksi pemukulan tersebut menjadi viral.

Insiden yang Viral di Media Sosial

Video yang menunjukkan pengendara Kawasaki Ninja RR memukul pemotor lain ini terjadi di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, pada hari Sabtu (4/6/2026). Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @info_jabodetabek, terlihat bahwa korban yang mengenakan penutup wajah dan kacamata hitam tidak mengetahui alasan di balik serangan tersebut.

Korban memilih untuk tidak memperpanjang konflik dan melanjutkan perjalanan meninggalkan pelaku di belakangnya. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Artikel Terkait