Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengumumkan rencana pengawasan di berbagai pintu masuk negara sebagai langkah antisipasi terhadap potensi wabah hantavirus. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa kolaborasi antar sektor sangat penting untuk deteksi dan respons yang efektif.
Skema Pengawasan dan Kategori Risiko
Andi Saguni menambahkan, "Terkait dengan deteksi dan respon tentunya bahwa kolaborasi multi-sektor di pintu masuk. Dan bisa dilihat di sini, penanganan kategori resiko ada hijau, kuning, merah." Ini menunjukkan bahwa ada sistem klasifikasi risiko yang diterapkan untuk memantau kesehatan pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia.
Kasus Kontak Erat Hantavirus
Kemenkes juga mengonfirmasi adanya satu kasus kontak erat dengan hantavirus, yang berasal dari klaster kapal pesiar MV Hondius. Kontak erat tersebut adalah seorang pria berkewarganegaraan asing berusia 60 tahun yang kini tinggal di Jakarta. Saat ini, individu tersebut sedang menjalani karantina di RSPI Sulianti Saroso untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih lanjut.