Pemerintah berencana untuk melaksanakan eksekusi lahan Hotel Sultan yang terletak di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Rencana ini telah memicu gelombang protes dari para simpatisan yang berkumpul di hotel tersebut.
Dalam siaran langsung di kanal YouTube iNews, terlihat para simpatisan telah memenuhi lobi Hotel Sultan. Mereka mengungkapkan harapan agar pengadilan tidak melanjutkan eksekusi terhadap hotel yang dianggap penting bagi komunitas tersebut. Suara massa terdengar menggema dengan yel-yel 'Pribumi bersatu, membela Hotel Sultan!' yang dipimpin oleh seorang orator di depan mobil komando.
Spanduk Penolakan Ditarik di Lokasi
Di lokasi protes, beberapa spanduk penolakan juga terlihat dibentangkan. Spanduk-spanduk tersebut diletakkan di berbagai tempat, termasuk balkon kamar hotel dan di depan bangunan. Beberapa tulisan yang tercantum di spanduk antara lain 'Tolak eksekusi atau perampasan bisnis pengusaha pribumi', 'Eksekusi Hotel Sultan melanggar HAM', dan 'Hotel Sultan bukan aset GBK'.
Harapan dari Simpatisan
Para simpatisan berharap bahwa suara mereka dapat didengar oleh pihak berwenang dan pengadilan, serta menginginkan agar hak-hak mereka sebagai pengusaha pribumi dihormati. Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap rencana eksekusi yang dianggap merugikan.