JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita, sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya produksi yang disebabkan oleh kenaikan harga minyak sawit di pasar internasional.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan harga eceran tertinggi Minyakita di angka Rp15.700 per liter, meskipun ada peningkatan biaya produksi. “Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter, meskipun biaya produksi meningkat akibat meningkatnya harga minyak sawit dunia,” ungkapnya pada Selasa (23/6/2026).
Komitmen Terhadap Kesejahteraan Rakyat
Lebih lanjut, Qodari menekankan bahwa bagi Presiden Prabowo, yang terpenting adalah ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah sangat memahami bahwa harga kebutuhan pokok selalu menjadi perhatian utama bagi masyarakat.
Oleh karena itu, menjaga stabilitas harga Minyakita menjadi hal yang sangat penting. Qodari menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Selain menjaga harga tetap terjangkau, pemerintah juga berupaya untuk memastikan ketersediaan pasokan Minyakita di pasar.
Upaya Menjaga Ketersediaan Pasokan
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau kondisi pasar dan berupaya menjaga agar pasokan Minyakita tetap tersedia. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan harga yang terjangkau, tetapi juga dapat mengakses kebutuhan pokok secara memadai.