Jakarta - Dalam dunia kerja yang semakin modern, tekanan tidak hanya berimbas pada kelelahan fisik, tetapi juga mulai mengancam kesehatan mental para pekerja. Sebuah survei nasional yang dilakukan di Malaysia antara tahun 2023 hingga 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 16,91 persen pekerja mengalami gangguan psikososial akibat pekerjaan mereka.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, R Ramanan, menjelaskan bahwa data ini diperoleh dari Program Pencegahan Penyakit Akibat Kerja Nasional. Survei tersebut melibatkan 100.000 pekerja yang tersebar di tujuh sektor industri untuk menilai bahaya psikososial di tempat kerja.
Faktor Pemicu Gangguan Psikososial
Ramanan mengungkapkan beberapa faktor utama yang sering memicu gangguan psikososial di lingkungan kerja yang memiliki intensitas tinggi. Faktor-faktor tersebut meliputi beban kerja yang terlalu tinggi, kecepatan kerja yang berlebihan, dan tekanan tenggat waktu.
Ancaman Baru: Teknostres
Selain faktor-faktor konvensional, Ramanan juga menyoroti munculnya ancaman baru bagi kesehatan mental pekerja yang dikenal sebagai 'teknostres'. Kondisi ini disebabkan oleh ketergantungan yang tinggi pada teknologi, paparan berlebihan, serta kesulitan dalam beradaptasi dengan penggunaan teknologi digital yang terus-menerus di tempat kerja.
"Temuan dari studi ini memberikan data empiris penting bagi kementerian mengenai status kesehatan mental para pekerja, yang nantinya akan digunakan untuk merumuskan strategi pencegahan yang jauh lebih efektif," ujar Ramanan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap pertanyaan di parlemen mengenai kerugian produktivitas akibat banyaknya pekerja yang mengalami kecemasan dan stres mental di tempat kerja.
Dengan adanya data ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan yang lebih baik dapat diterapkan untuk menjaga kesehatan mental pekerja di Malaysia.