Universitas Hasanuddin (Unhas) berhasil mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk 15 produk inovasi hasil penelitian dosen. Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa, menyebut keberhasilan ini sebagai tonggak penting bagi kampus tersebut.
Jamaluddin menjelaskan bahwa capaian ini menjadi langkah penting dalam mempercepat hilirisasi riset agar produk dapat diproduksi, dipasarkan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa selama ini, izin edar menjadi salah satu hambatan utama bagi hasil riset untuk masuk ke pasar secara luas.
Target dan Harapan
Tahun ini, Unhas menargetkan sekitar 200 produk inovasi lainnya untuk memperoleh izin edar BPOM. Jamaluddin menegaskan bahwa keberhasilan penelitian tidak hanya diukur dari publikasi ilmiah atau paten, tetapi juga dari manfaat nyata bagi masyarakat melalui produk yang aman, legal, dan memiliki nilai ekonomi.
Kepala Balai Besar POM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha. Sinergi ini diperlukan agar hasil penelitian tidak berhenti di laboratorium, melainkan dapat berkembang menjadi peluang usaha dan lapangan kerja.
Produk yang Diperoleh Izin Edar
Kepala BPOM RI, Prof dr Taruna Ikrar, menyatakan bahwa BPOM tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi nasional. Dengan dukungan tersebut, produk hasil riset diharapkan memiliki peluang untuk menembus pasar nasional hingga global.
15 produk yang memperoleh izin edar meliputi roti, virgin coconut oil (VCO), minyak kelapa, gula aren cair, gula aren kubus, gula aren serbuk, sarabba, aneka olahan rumput laut, serta minuman ginger creamy yang dihasilkan dari penelitian para dosen Unhas. Penyerahan sertifikat izin edar dilakukan dalam kegiatan Akselerasi Kolaborasi Academia, Business, Government (ABG) di Makassar.