Ekonomi

Airlangga Hartarto: MSCI Bukan Satu-satunya Acuan bagi Investor

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa MSCI bukanlah satu-satunya lembaga indeks global yang menjadi acuan bagi investor, dan ia percaya tidak ada dampak signifi...

A
Ananta Prana
25 October 2026 7 pembaca
Ade Rosman
Ade Rosman

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak merupakan satu-satunya lembaga penyedia indeks global yang menjadi referensi bagi para investor. Ia menjelaskan bahwa terdapat lembaga pemeringkat global lainnya, sehingga tidak ada efek domino yang akan ditimbulkan dari pengumuman MSCI yang berpotensi menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

“Pertama tentu kita juga melihat bahwa MSCI bukan satu-satunya rating. Banyak rating lain ada S&P, FTSE Russell. Jadi, yang satu tidak bisa mendikte yang lain,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada hari Jumat (23/10).

Mitigasi Risiko dan Kinerja Pasar Modal

Airlangga berpendapat bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko yang mungkin muncul akibat usulan MSCI tersebut. Ia menekankan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran di pasar modal, terutama karena dalam tiga hari terakhir, pasar modal menunjukkan tren positif.

“Jadi, kita tidak perlu khawatir apalagi dalam tiga hari terakhir kan pasar modal berada dalam jalur hijau. Dan kedua yang invest dalam jalur hijau ini return-nya jelas dari dividen yang dibayar oleh masing-masing emiten,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mereformasi pasar modal domestik dan menilai bahwa kondisi fundamental pasar modal saat ini cukup baik.

“Kalau kita lihat fundamental dari emiten atau perusahaan yang listing di stock market dari segi profit and loss-nya juga sudah baik, dari segi dividend payout-nya juga sudah baik,” kata Airlangga.

Reformasi dan Tata Kelola Pasar Modal

Airlangga menegaskan bahwa langkah-langkah reformasi yang dilakukan oleh otoritas pasar modal telah diterima dengan baik. Saat ini, fokus pemerintah adalah memastikan bahwa implementasi reformasi tersebut berjalan sesuai rencana, termasuk ketentuan free float sebesar 15%.

“Tetapi bagi Indonesia yang penting ini bukan kaitannya dengan fundamental ekonomi, bukan juga dengan fundamental emiten, tetapi lebih kepada governance daripada trading market khusus untuk saham yang free float,” ungkapnya.

Pemerintah menghargai upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam reformasi pasar modal ini. Sebelumnya, MSCI menyampaikan bahwa para investor telah mengungkapkan kekhawatiran mengenai struktur kepemilikan yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan saham, serta dugaan perdagangan terkoordinasi yang dianggap mengurangi kelayakan investasi di pasar tersebut.

“Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi berkelanjutan Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai dan membuka konsultasi mengenai usulan untuk mereklasifikasi Indonesia sebagai Standalone Market,” jelas MSCI, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters pada Jumat (16/10).

Konsultasi mengenai usulan reklasifikasi ini akan berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027. MSCI juga menangguhkan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, termasuk penambahan konstituen MSCI Indonesia Investable Market Index serta peningkatan foreign inclusion factor dan jumlah saham beredar dalam peninjauan indeks maupun aksi korporasi.

Sentimen ini menambah tekanan pada pasar modal domestik di tengah penurunan outlook peringkat utang Indonesia oleh Moody’s dan Fitch menjadi negatif. IHSG dilaporkan telah terkoreksi lebih dari 30% sepanjang tahun 2026, menjadikannya sebagai pasar saham dengan kinerja terburuk di kawasan emerging Asia. MSCI menilai bahwa masukan dari investor menunjukkan bahwa perubahan status ke frontier market tidak akan mencerminkan masalah aksesibilitas pasar Indonesia secara memadai.

Otoritas MSCI memperkirakan akan melanjutkan usulan klasifikasi standalone tersebut, kecuali ada bukti jelas mengenai perbaikan signifikan dalam tata kelola dan fungsi pasar. Indonesia menghadapi berbagai tekanan tahun ini, di mana Moody's dan Fitch telah menurunkan prospek peringkat utang independen menjadi negatif karena menurunnya kredibilitas dalam pembuatan kebijakan.

Tags: MSCI

Artikel Terkait