Update
Nasional

Anggota DPRD Jember Terjerat Kasus Merokok dan Bermain Game Saat Rapat

Seorang anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, menghadapi sidang etik setelah ketahuan merokok dan bermain game selama rapat. Dia mengaku menyesal dan berjanji tidak...

Jaya Abdi 15 May 2026 3 pembaca liputan6.com liputan6.com
Anggota DPRD Jember Terjerat Kasus Merokok dan Bermain Game Saat Rapat
Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Achmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Gerindra, terpaksa menghadapi sidang etik setelah aksinya bermain game dan merokok saat rapat menjadi viral. Kejadian ini membuatnya harus menjelaskan tindakan tersebut di hadapan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Pernyataan Syahri Setelah Sidang

Setelah sidang yang berlangsung di kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat (15/5/2026), Syahri mengakui kesalahannya. Dia menyebutkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan hal tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya. "Khilaf saja saya sebagai manusia biasa," ungkapnya.

Putusan Majelis Kehormatan Partai

Majelis Kehormatan Partai Gerindra kemudian menyatakan bahwa Syahri telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Pimpinan sidang etik, Fikrah Auliurrahman, membacakan putusan yang memberikan teguran keras kepada Syahri. "Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," kata Fikrah dalam sidang tersebut.

Fikrah juga menegaskan bahwa jika Syahri melakukan pelanggaran lagi, ia akan menghadapi sanksi pemecatan dari keanggotaan DPRD Jember. "Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," tegasnya.

Artikel Terkait