Presiden Prabowo Subianto telah resmi menunjuk sejumlah pejabat baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, termasuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Penunjukan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada Selasa, 21 Juli 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa penunjukan pejabat baru di Kejaksaan Agung merupakan hasil dari tim penilaian akhir berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Istana pada Rabu, 22 Juli 2026.
Profil dan Karier Asep Nana Mulyana
Asep Nana Mulyana lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 14 Agustus 1969. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Mataram pada tahun 1994. Selanjutnya, Asep menyelesaikan pendidikan Magister Humaniora di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 2000, dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2012. Pada tahun 2022, Asep juga memperoleh gelar Profesor Kehormatan di Universitas Pendidikan Indonesia Bandung dalam bidang Ilmu Hukum.
Asep memulai karier di Kejaksaan Agung pada tahun 1996 sebagai staf di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kejaksaan RI hingga tahun 1998. Seiring waktu, ia menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten pada tahun 2020. Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan pangkat Jaksa Utama Madya (Golongan IV/d).
Setelah menjabat sebagai Kajati Jawa Barat, Asep dipercaya untuk menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung pada tahun 2026. Sebelumnya, Asep menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dari Februari 2023 hingga 2024, dan juga menjadi Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) untuk periode 2025–2027.
Dalam posisi Wakil Jaksa Agung, Asep menggantikan Feri Wibisono yang memasuki masa purnatugas pada tahun 2025. Bersamaan dengan itu, Presiden juga melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, dan Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.