Bripda Nopandri Ramadhana, seorang anggota dari Polres Katingan di Kalimantan Tengah, dinyatakan gugur setelah mengalami kehilangan saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu, 1 Juli 2026. Jasadnya ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Bripda Nopandri. "Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bripda Nopandri. Almarhum gugur saat menjalankan tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," ujarnya dalam keterangan yang dirilis pada Minggu, 5 Juli 2026.
Penyelidikan dan Pengejaran Pelaku
Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa insiden yang menimpa Bripda Nopandri menjadi perhatian serius bagi Bareskrim Polri. Saat ini, tim gabungan masih aktif bekerja untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut. "Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Koordinasi dengan Polda Kalteng
Menurut Brigjen Eko, Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalteng dan Polres Katingan dalam rangka penyelidikan dan pengejaran pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.