Jakarta - Diperkirakan bahwa musim kemarau tahun 2026 akan berlangsung lebih lama dan lebih kering di beberapa daerah di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa puncak musim kemarau di Indonesia akan terjadi antara Juli hingga September 2026. "BMKG memprediksi fenomena El Nino akan terus bertahan hingga awal tahun 2027 dengan peluang intensitas mencapai kategori moderat sebesar 98 persen dan kategori kuat sebesar 62 persen, namun demikian dampaknya untuk wilayah Indonesia ketika bertemu periode Musim Kemarau hingga pertengahan bulan Oktober," ungkap Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheuwakan, dalam pernyataannya yang dirilis di laman resmi BMKG.
Risiko Kesehatan yang Muncul
Selain cuaca panas, musim kemarau juga dapat menyebabkan penurunan kualitas udara dan berkurangnya pasokan air bersih, yang dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Menurut informasi dari Kementerian Kesehatan RI, beberapa gangguan kesehatan yang berpotensi muncul selama musim kemarau ini antara lain:
- Penyakit yang ditularkan melalui nyamuk: Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria.
- Penyakit yang muncul akibat menurunnya kualitas air: Diare, kolera, tifoid, dan leptospirosis.
- Penyakit yang disebabkan oleh polusi udara: Iritasi mata, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
- Penyakit akibat panas: Dehidrasi ekstrem dan heat stroke.
Tips Menjaga Kesehatan Selama Musim Kemarau
Kementerian Kesehatan juga memberikan beberapa saran untuk menjaga kesehatan tubuh di tengah musim kemarau yang panjang. Beberapa tips tersebut meliputi:
- Cek kualitas udara secara berkala.
- Gunakan masker saat kualitas udara memburuk.
- Perbanyak konsumsi air putih dan hindari alkohol serta kafein.
- Hindari asap rokok dan sumber polusi lainnya.
- Kurangi aktivitas di luar ruangan saat kondisi udara buruk dan tutup ventilasi saat polusi tinggi.
- Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Lakukan pemberantasan sarang nyamuk dan 3M plus.
- Segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mengalami keluhan pernapasan.