JAKARTA, iNews.id – Selebgram Karin Novilda, yang lebih dikenal sebagai Awkarin, mengembalikan uang saku kepada penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Hanania Travel. Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap ribuan korban yang tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
Pemeriksaan Awkarin di Polda Metro Jaya
Awkarin memenuhi panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada hari Senin, 29 Juni 2026. Proses pemeriksaan berlangsung dari pukul 16.30 WIB hingga malam hari, di mana dia menjawab 33 pertanyaan yang berkaitan dengan hubungan hukumnya dengan Hanania Group.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini seharusnya dilakukan pada tanggal 9 Juni 2026, namun baru dapat terlaksana sekarang karena kliennya tidak bisa hadir sebelumnya. "Pemeriksaan hari ini harusnya tanggal 9 Juni, tapi baru bisa dilakukan hari ini karena kemarin ada berhalangan. Ada 33 pertanyaan seputar hubungan hukum antara Ibu Karin dengan Hanania Group," jelas Artahsasta.
Selain memberikan keterangan, Awkarin juga menyerahkan kembali uang saku kepada penyidik untuk disita sebagai bagian dari proses penyidikan. Namun, pihaknya tidak mengungkapkan jumlah uang yang dikembalikan tersebut.