Pengadilan di Azerbaijan pada hari Senin, 27 Juli 2026, menjatuhkan hukuman penjara terhadap sembilan jurnalis dan aktivis media independen dengan tuduhan melakukan kejahatan finansial. Vonis ini menimpa para pendiri, pengelola, dan jurnalis dari Toplum TV, sebuah platform media daring yang beroperasi di Baku. Semua terdakwa membantah tuduhan yang dikenakan dan berpendapat bahwa kasus ini dipenuhi dengan motif politik.
Vonis dan Tanggapan Hukum
Akif Gurbanov, pendiri Toplum TV, dihukum penjara selama 15 tahun, sementara Alasgar Mammadli, pendiri lainnya, dijatuhi hukuman 14 tahun. Pengadilan menyatakan bahwa keduanya bersalah atas dugaan kejahatan finansial. Selain mereka, tiga jurnalis dan empat aktivis independen juga menerima hukuman penjara antara 12 hingga 15 tahun. Tim kuasa hukum dari para terdakwa menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. "Kami akan mengajukan banding karena seluruh proses persidangan dinilai tidak adil," ungkap pengacara jurnalis Elmir Abbasov, Elchin Sadigov.
Kritik terhadap Proses Persidangan
Tim pengacara mengungkapkan kritik terhadap proses persidangan yang dianggap tidak netral. Mereka menilai bahwa hakim menolak berbagai permohonan yang diajukan oleh pihak pembela selama persidangan berlangsung. Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh polisi di kantor Toplum TV pada Maret 2024, di mana beberapa pengelola dan jurnalis ditangkap. Pada awal penyidikan, para terdakwa dituduh melakukan penyelundupan mata uang asing, namun jaksa kemudian menambahkan tuduhan pencucian uang, penggelapan pajak, dan pemalsuan dokumen.
Federasi Jurnalis Eropa (EFJ) menganggap hukuman yang dijatuhkan sangat berlebihan dan mencerminkan tekanan terhadap keberadaan media independen. "Kami terkejut dengan vonis yang sangat berat ini. Hal tersebut makin menegaskan bahwa persidangan ini murni bermotif politik," kata Sekretaris Jenderal EFJ, Ricardo Gutiérrez. Kasus Toplum TV ini menambah catatan buruk mengenai kebebasan pers di Azerbaijan, yang menurut Reporters Without Borders (RSF) menempatkan negara tersebut di peringkat 171 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers.
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah mendesak Azerbaijan untuk menghentikan tekanan terhadap media independen. Namun, pemerintah Azerbaijan membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa proses hukum ini adalah kasus pidana yang murni. Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) juga mengecam putusan tersebut dan meminta agar para pekerja media yang ditahan segera dibebaskan. "Vonis ini adalah bagian dari tindakan penindasan terhadap jurnalis dan sama sekali tidak mencerminkan keadilan," kata Sekretaris Jenderal IFJ, Anthony Bellanger.