Bank Indonesia (BI) menunjukkan keyakinan bahwa nilai tukar rupiah akan mengalami penguatan pada tahun 2027, dengan proyeksi kurs berada di rentang Rp 17.300 hingga Rp 17.800 per dolar Amerika Serikat. Pejabat sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa penguatan ini akan didorong oleh berbagai faktor, termasuk perbaikan kondisi ekonomi global dan penguatan koordinasi kebijakan fiskal serta moneter.
Proyeksi ini disampaikan di tengah tantangan yang dihadapi mata uang negara berkembang akibat tingginya ketidakpastian ekonomi global. BI mencatat bahwa harga minyak mentah pada 28 Agustus 2026 masih berada di sekitar US$ 89,71 per barel. Sementara itu, nilai tukar rupiah pada 31 Agustus 2026 tercatat di level Rp 17.715 per dolar AS, yang menunjukkan penguatan sebesar 1,57% dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2026 yang berada di Rp 17.994 per dolar AS.
Faktor Penopang Penguatan Rupiah
Destry menjelaskan bahwa terdapat lima faktor utama yang akan mendukung penguatan rupiah pada tahun 2027. Pertama, diperkirakan bahwa ekonomi global akan menunjukkan perbaikan. BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2027 mencapai 3,3%, lebih baik dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan 2026 yang sebesar 3%. Perbaikan ini, ditambah dengan meredanya risiko geopolitik, diharapkan dapat memperbaiki persepsi risiko investasi dan mendorong aliran modal ke negara-negara pasar berkembang, sehingga mengurangi tekanan terhadap penguatan dolar AS.
Kedua, fundamental ekonomi Indonesia diperkirakan semakin kuat. Destry menambahkan bahwa penguatan rupiah akan didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inflasi yang tetap berada dalam sasaran 2,5% plus-minus 1%, neraca pembayaran yang sehat, serta imbal hasil investasi yang menarik. Hal ini diharapkan dapat mendukung perkembangan pasar keuangan dan menjaga kecukupan cadangan devisa.
Kebijakan Ekspor dan Stabilitas Rupiah
Ketiga, kebijakan ekspor satu pintu dan Peraturan Pemerintah tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (PP DHE SDA) diharapkan dapat meningkatkan penerimaan devisa dan pendapatan negara. Destry menyatakan, “Implementasi kebijakan ekspor satu pintu dan implementasi PP DHE SDA yang diperkirakan akan meningkatkan penerimaan devisa dan penerimaan negara sekaligus memperkuat cadangan devisa dan nilai tukar rupiah.”
Keempat, BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Destry menegaskan bahwa bank sentral akan menggunakan berbagai instrumen untuk meredam tekanan terhadap rupiah, termasuk intervensi di pasar valuta asing, kebijakan suku bunga, dan pendalaman pasar uang serta pasar valas. BI juga akan mengoptimalkan intervensi melalui pasar non-deliverable forward (NDF) di luar negeri serta transaksi spot dan domestic NDF (DNDF) di pasar domestik.
Kelima, sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter akan terus diperkuat. Destry menyatakan bahwa koordinasi antara pemerintah dan BI akan diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi, meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing, serta memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Optimisme terhadap penguatan rupiah ini sejalan dengan keyakinan BI mengenai prospek ekonomi Indonesia pada tahun 2027, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,2% hingga 6%, lebih tinggi dibandingkan proyeksi pertumbuhan tahun 2026 yang sebesar 4,9% hingga 5,7%. Destry menambahkan bahwa peningkatan pertumbuhan ini akan didorong oleh meningkatnya kepercayaan pelaku ekonomi serta peningkatan investasi, khususnya dari Danantara.
Di sisi lain, BI memperkirakan inflasi pada tahun 2027 akan tetap berada dalam sasaran, yaitu antara 1,5% hingga 3,5%. Meskipun demikian, BI tetap waspada terhadap risiko global yang dapat memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah, seperti ketegangan geopolitik, tingginya harga minyak, suku bunga di Amerika Serikat, dan potensi aliran modal keluar dari negara berkembang yang perlu diantisipasi.