JAKARTA— Pemerintah telah mengumumkan pembukaan 25 program studi (prodi) baru untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang berbasis rumah sakit pada tahun 2026. Inisiatif ini merupakan bagian dari usaha untuk memenuhi kebutuhan nasional akan sekitar 65.000 dokter spesialis dan memperluas akses layanan kesehatan ke daerah-daerah terpencil serta wilayah 3T.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurrahman, menyatakan bahwa percepatan program PPDS berbasis rumah sakit merupakan respons terhadap instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2026 mengenai kekurangan tenaga medis. “Ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” jelas Dudung di Jakarta pada hari Selasa.
Perkembangan Program PPDS
Program PPDS di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) telah dimulai sejak tahun 2024. Pada saat peluncurannya, program ini dilaksanakan di enam rumah sakit. Dengan penambahan 25 prodi baru di tahap pertama tahun 2026, total prodi PPDS RSPPU kini mencapai 31 yang tersebar di berbagai rumah sakit pendidikan.
Dudung juga menambahkan bahwa pemerintah akan menyediakan skema pembiayaan pendidikan yang terjangkau untuk mendukung pemerataan kesempatan bagi calon peserta pendidikan dokter spesialis. Biaya penyelenggaraan PPDS, baik untuk prodi yang sudah ada maupun yang baru, akan diterapkan secara resiprokal antara Rumah Sakit Pendidikan dan perguruan tinggi.
Rincian Program Studi Baru
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa 25 prodi baru PPDS RSPPU pada tahap pertama 2026 terdiri dari 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi dalam rumpun Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU). Menurut Budi, semua program ini akan diselenggarakan di rumah sakit pendidikan yang memiliki kemampuan terbaik. Rumah sakit tersebut akan bermitra dengan perguruan tinggi dan berkolaborasi dengan kolegium untuk memastikan standar kompetensi dokter spesialis tetap terjaga.
Prodi baru ini akan bekerja sama dengan sembilan perguruan tinggi negeri, termasuk Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, dan Universitas Brawijaya. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa pengembangan PPDS RSPPU tidak berhenti pada tahap pertama. “Pada tahap kedua tahun 2026 sebanyak 30 prodi Spesialis juga akan didorong untuk memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 prodi Spesialis Dasar dan 17 prodi Spesialis KJSU,” ungkap Budi.
Seiring dengan penambahan prodi, pemerintah akan membuka seleksi untuk peserta didik PPDS RSPPU pada 3 September 2026. Program ini dirancang untuk memberikan keberpihakan kepada putra-putri daerah. Penempatan kerja setelah menyelesaikan pendidikan juga telah ditetapkan sejak awal, sehingga lulusan diharapkan dapat mengisi kekurangan dokter spesialis di wilayah yang menjadi prioritas nasional.
Daftar Program Studi PPDS Baru
Sebaran 11 prodi spesialis dasar mencakup Anestesiologi dan Terapi Intensif yang dibuka di RSUP Fatmawati, RS Ortopedi Prof. Dr. Soeharso Surakarta, serta RSU Hermina Depok. Prodi Obstetri dan Ginekologi tersedia di RSAB Harapan Kita dan RSIA Bunda Jakarta. Sementara itu, Radiologi dibuka di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, RSUP Persahabatan, dan RSUP Dr. M. Djamil.
Prodi Ilmu Penyakit Dalam dan Ilmu Kesehatan Anak diselenggarakan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, sedangkan Ilmu Bedah dibuka di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Untuk 14 prodi dalam rumpun KJSU dan spesialis unggulan lainnya, pemerintah membuka Bedah Saraf di RS Pusat Otak Nasional dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo. Bedah Thorax Kardiovaskuler tersedia di RSUP H. Adam Malik dan RSUD Dr. Saiful Anwar, sementara Urologi dibuka di RSUD Dr. Moewardi dan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah.
Program Jantung dan Pembuluh Darah juga dibuka di RSUP Dr. Mohammad Hoesin, RSU Murni Teguh Memorial Hospital, dan RSUD dr. Soedarso. Ekspansi pendidikan dokter spesialis ini juga mencakup Kedokteran Nuklir di RSUP Dr. Kariadi, Kesehatan Mata di Jakarta Eye Centre (JEC) Kedoya, serta Orthopaedi dan Traumatologi yang tersedia di RSD dr. Soebandi, RSPAD Gatot Soebroto, dan RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Dengan adanya perluasan ini, pemerintah berharap kapasitas pendidikan dokter spesialis dapat meningkat dan mempercepat pemerataan tenaga medis. Kebijakan ini terutama ditujukan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di daerah dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.