Penyelidikan kasus judi online yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat terus berlanjut, dengan fokus pada aliran dana dan pihak-pihak yang berperan dalam membawa para pelaku ke Indonesia. Bareskrim Polri sedang memburu individu atau kelompok yang diduga menjadi sponsor utama dalam kegiatan ilegal ini.
Penyelidikan Aliran Dana dan Sponsor
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pengembangan kasus ini kini diarahkan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang mendatangkan para pelaku ke Indonesia. “Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini,” ungkapnya pada Minggu (10/5/2026).
Selain itu, Bareskrim juga tengah mencari pihak yang menyediakan tempat dan fasilitas bagi ratusan WNA tersebut. Penyelidikan ini dilakukan bersamaan dengan proses hukum terhadap para tersangka. “Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," tambahnya.
Status Penahanan dan Proses Hukum
Saat ini, sebanyak 320 WNA yang terlibat dalam kasus ini ditahan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi di Kuningan dan Jakarta Barat, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Satu orang dari mereka tetap dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Rekan-rekan sekalian, dari 320 orang pelaku ini atau yang kami amankan ada 228 orang berjenis kelamin laki-laki dan 96 berjenis kelamin perempuan,” jelas Wira.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini. Para tersangka yang sudah ditetapkan akan diproses secara hukum dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilanjutkan hingga ke pengadilan.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Ditjen Imigrasi, Arief Eka Riyanto, juga menyatakan bahwa pihaknya terlibat dalam penyelidikan dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para WNA tersebut. Imigrasi juga sedang memburu penjamin dan sponsor yang memungkinkan para pelaku berada di Indonesia. “Kami juga akan melakukan penelusuran terkait dengan sponsor, penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia. Mungkin sekian dari saya yang dapat saya sampaikan sementara terkait dengan pengembangan kasus pengungkapan 320 warga negara asing," tutupnya.