Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp5,05 triliun. Usulan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
"Perlu kami tegaskan bahwa jika usulan tambahan di bidang pemberantasan ini tidak disetujui, BNN berpotensi mengalami kelumpuhan operasional penindakan," ungkap Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
Alasan Pengajuan Anggaran Tambahan
Menurut Suyudi, pengajuan tambahan anggaran ini disebabkan oleh pagu indikatif BNN untuk tahun 2027 yang dinilai belum memadai untuk mendukung berbagai layanan dan operasi prioritas lembaga. BNN hanya memperoleh anggaran sebesar Rp1,44 triliun berdasarkan pagu indikatif 2027, yang mengalami penurunan sebesar Rp69,55 miliar atau 4,59 persen jika dibandingkan dengan pagu awal tahun 2026.
Dampak Kekurangan Anggaran
Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan bahwa alokasi untuk berbagai layanan publik dan program prioritas tidak mendapatkan dukungan anggaran yang memadai. "Berdasarkan kondisi pagu indikatif tersebut, alokasi untuk menunjang tugas fungsi seperti belanja layanan publik terkait rehabilitasi, uji narkotika, layanan asesmen terpadu, dan belanja prioritas nasional serta belanja prioritas lembaga dan reguler tidak dapat terpenuhi atau sebesar 0 rupiah," tegasnya.