Ekonomi

Bos Agrinas Mengakui Kesalahan Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara mengakui adanya kesalahan dalam perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan meminta maaf atas hal tersebut.

D
Dinda Mughni
16 July 2026 29 pembaca
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengakui terdapat kesalahan perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih. (CNN Indonesia/ Laurent Nabila).
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengakui terdapat kesalahan perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih. (CNN Indonesia/ Laurent Nabila).

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengakui adanya kesalahan dalam perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Joao menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan ini, yang disebabkan oleh penggunaan data manual.

"Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi," ujar Joao usai acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7).

Komitmen untuk Perbaikan

Joao menambahkan, ke depannya jika terjadi kesalahan, pihaknya berharap dapat diinformasikan agar Agrinas Pangan dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan. "Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu," ungkapnya.

Skema Gaji dan Penutupan Gerai

Ia menjelaskan bahwa besaran gaji pengelola tergantung pada keuntungan masing-masing Kopdes Merah Putih. Dengan penyaluran barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih, keuntungan diharapkan dapat meningkat. "Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut," sebut Joao.

Sementara itu, Joao mengungkapkan bahwa skema gaji manajer masih dalam pembahasan oleh kementerian terkait. Ia mengaku belum mengetahui besaran gaji manajer. "Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Pun kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan dari Kementerian BUMN," pungkasnya.

Permasalahan gaji ini mencuat setelah 80 persen dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro, Jawa Timur, tutup serentak pada Jumat lalu (3/7). Penutupan ini dipicu oleh kekecewaan para pengelola koperasi terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang diterapkan oleh Agrinas, di mana gaji yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, menyebutkan bahwa pengelola Kopdes dijanjikan gaji sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan, namun kenyataannya ada yang menerima gaji hanya Rp76 ribu. "Kemarin kami mendapat aduan dari pengelola KDKMP di desa kami bahwa mulai hari ini KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi, Jumat (3/7).

Artikel Terkait