Brigadir Jenderal Polisi Faizal telah resmi ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT). Penunjukan ini menggantikan Brigadir Jenderal Polisi Baskoro Tri Prabowo.
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa penunjukan Brigjen Faizal tercantum dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Mei 2026. "Dalam surat telegram itu disebutkan bahwa Brigjen Polisi Faizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirgakkum Korlantas Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda NTT, menggantikan Brigjen Polisi Baskoro Tri Prabowo yang dimutasikan sebagai Pati Polda NTT dalam rangka memasuki masa pensiun," jelas Henry.
Proses Mutasi Jabatan dalam Polri
Henry menambahkan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel untuk meningkatkan kinerja institusi. "Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, sekaligus untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang," ucapnya.
Harapan untuk Brigjen Faizal
Pimpinan Polda NTT menyambut baik kedatangan Brigjen Polisi Faizal sebagai Wakapolda NTT yang baru. Henry meyakini bahwa pengalaman Brigjen Polisi Faizal di bidang lalu lintas dan penegakan hukum akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah NTT. "Kami optimistis dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Polisi Faizal selama bertugas di tingkat nasional, beliau dapat memperkuat sinergi internal maupun pelayanan Polri kepada masyarakat di NTT," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Polda NTT juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Brigjen Polisi Baskoro Tri Prabowo atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakapolda NTT.