Kesehatan

--- Sejarah Pemisahan Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Kedokteran di Indonesia ---

--- Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan Fakultas Kedokteran (FK) di banyak universitas di Indonesia awalnya merupakan bagian dari satu kesatuan, sebelum akhirnya terpisah secara bertahap. Artikel ini m...

I
Indriani Atmaja
04 September 2026 2 pembaca
Kenapa FKG dipisah dari FK? (Foto: Getty Images/anon-tae)
Kenapa FKG dipisah dari FK? (Foto: Getty Images/anon-tae)
---TITLEEXCERPT--- Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan Fakultas Kedokteran (FK) di banyak universitas di Indonesia awalnya merupakan bagian dari satu kesatuan, sebelum akhirnya terpisah secara bertahap. Artikel ini mengulas latar belakang dan alasan pemisahan kedua fakultas tersebut. ---CONTENT---

Jakarta - Banyak orang beranggapan bahwa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan Fakultas Kedokteran (FK) di Indonesia adalah dua entitas yang terpisah sejak awal. Namun, kenyataannya, di sejumlah universitas, kedua fakultas ini berasal dari satu institusi yang sama dan baru terpisah setelah melalui proses yang panjang. Mari kita telusuri kisah lengkapnya.

Alasan Pemisahan FK dan FKG

Di hampir semua universitas besar di Indonesia, FKG dan FK memang memiliki struktur yang terpisah. Masing-masing memiliki gedung, tata kelola, dan fokus ilmu yang berbeda. Namun, tidak semua fakultas ini berdiri sendiri sejak awal. Di beberapa kampus, pemisahan antara FK dan FKG baru terjadi belakangan.

Awal yang Satu Atap

Di banyak universitas negeri, kedokteran gigi awalnya bukanlah fakultas mandiri, melainkan merupakan bagian dari Fakultas Kedokteran. Keduanya berada di bawah satu struktur tata kelola yang sama, dengan dosen, gedung, dan administrasi yang terintegrasi. Contohnya, di Universitas Gadjah Mada (UGM), pada akhir 1940-an, kedokteran umum, farmasi, dan kedokteran gigi digabung dalam satu wadah bernama Faculteit Kedokteran. Di dalamnya terdapat tiga bagian: Bagian Farmasi, Bagian Kedokteran Gigi, dan Akademi Pendidikan Guru bagian Kimia dan Ilmu Hajat.

Pola yang serupa juga terjadi di Universitas Airlangga (Unair), di mana hingga awal 1950-an, ratusan mahasiswa kedokteran gigi masih menempati satu gedung bersama ribuan mahasiswa kedokteran umum. Begitu pula di Universitas Indonesia (UI), di mana kedokteran gigi dulunya berada di lokasi yang sama dengan kedokteran di Salemba dan sempat direncanakan untuk pindah ke kampus baru di Depok secara bersamaan.

Proses Pemisahan yang Bertahap

Pemisahan ini tidak terjadi secara instan, melainkan melalui dua tahap. Tahap pertama adalah perubahan status kelembagaan, di mana kedokteran gigi diresmikan sebagai fakultas mandiri, biasanya atas inisiatif tokoh-tokoh perintis. Di UGM, misalnya, pemisahan ini diprakarsai oleh Prof drg Soedomo, yang menjadi Dekan Pertama FKG UGM. Namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSGM) Prof Soedomo. Namun, status ini sering kali hanya tercatat di atas kertas, sementara kegiatan akademik masih berlangsung di gedung lama bersama FK karena gedung baru belum tersedia.

Tahap kedua adalah pemisahan gedung fisik. Setelah gedung baru yang dapat digunakan tersedia, fakultas kedokteran gigi benar-benar pindah dan memiliki kampus sendiri. Di UGM, proses ini dimulai secara bertahap sejak 1969 ke gedung di Sekip Utara yang sebelumnya merupakan gedung IKIP, dan selesai sepenuhnya pada tahun 1970.

Alasan Praktis di Balik Pemisahan

Ada beberapa alasan praktis yang mendasari pemisahan ini, yang bukan sekadar formalitas. Pertama, kebutuhan fasilitas yang sangat berbeda. Pendidikan dokter gigi memerlukan peralatan khusus seperti dental chair dan laboratorium teknologi gigi, serta klinik gigi dan mulut, yang berbeda dengan kebutuhan pendidikan dokter umum yang lebih berorientasi pada laboratorium anatomi dan ruang bedah.

Kedua, jumlah mahasiswa yang terus meningkat. Gedung lama yang sebelumnya cukup untuk menampung dua bidang ilmu menjadi terlalu sesak, sehingga diperlukan ruang yang benar-benar terpisah. Ketiga, kurikulum dan jenjang profesi yang berbeda. Dokter gigi (drg) dan dokter umum (dr) memiliki jalur pendidikan, organisasi profesi, dan badan akreditasi yang berbeda, sehingga lebih efisien jika pengelolaan akademiknya berdiri sendiri. Keempat, otonomi kelembagaan. Dengan menjadi fakultas mandiri, FKG dapat memiliki rumah sakit pendidikan gigi dan mulut sendiri, anggaran sendiri, serta arah pengembangan keilmuan yang tidak tergantung pada kebijakan FK.

Variasi Lulusan di FKG dan FK

Menariknya, di dalam FKG, tidak semua mahasiswa S1 diarahkan untuk menjadi dokter gigi. Di FKG UGM, terdapat dua program studi sarjana yang berjalan paralel: S1 Pendidikan Dokter Gigi, yang merupakan jalur utama untuk mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.K.G), dan S1 Higiene Gigi, yang lebih fokus pada pencegahan penyakit mulut dan promosi kesehatan gigi masyarakat, dengan lulusan bergelar Sarjana Higiene Gigi (S.H.G.).

Begitu pula di FK, selain S1 Pendidikan Dokter yang melahirkan Sarjana Kedokteran (S.Ked), banyak FK di Indonesia juga menaungi program studi lain. Misalnya, S1 Ilmu Keperawatan, S1 Ilmu Gizi, S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat, dan S1 Ilmu Kebidanan, yang semuanya memiliki fokus dan kurikulum yang berbeda. Dengan demikian, baik FK maupun FKG dapat menjadi "payung" bagi lebih dari satu profesi kesehatan.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, pemisahan antara FKG dan FK di banyak universitas bukanlah hasil dari keputusan untuk "menjauhkan" keduanya sejak awal, melainkan merupakan proses yang terjadi seiring dengan perkembangan kedua bidang ilmu ini. Pemisahan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari status kelembagaan yang lebih dahulu, diikuti dengan pemisahan gedung fisik yang menyusul kemudian, untuk memenuhi kebutuhan ruang dan fasilitas yang berbeda.

Artikel Terkait