Jakarta - Jamu serta produk herbal sangat digemari oleh masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua produk yang dijual melalui media sosial dan platform online dapat dipastikan aman untuk kesehatan. Dr. dr. Inggrid Tania MSi, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), menekankan pentingnya memverifikasi legalitas produk sebelum digunakan. Salah satu langkah mudah yang bisa diambil adalah dengan memastikan bahwa produk tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jangan hanya tergiur oleh testimoni atau promosi yang beredar di media sosial," ungkap dr. Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (16/6/2026). Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang masih mengandalkan pengalaman pengguna lain sebagai alasan utama dalam membeli produk herbal tertentu. Namun, klaim yang beredar di internet seringkali tidak didukung oleh data yang valid.
Cara Memastikan Izin Edar Produk
Menurut dr. Inggrid, hanya melihat nomor registrasi pada kemasan tidaklah cukup. Penting untuk melakukan verifikasi guna memastikan bahwa produk tersebut terdaftar secara resmi. "Dapat dicek melalui situs resmi BPOM," tambahnya. Dengan cara ini, konsumen dapat mengetahui apakah nomor registrasi yang tertera pada kemasan sesuai dengan nama produk yang dijual. Hal ini sangat penting untuk menghindari produk ilegal.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap produk yang menjanjikan hasil instan atau mengklaim bisa menyembuhkan berbagai penyakit sekaligus. Klaim-klaim semacam itu perlu dicermati karena tidak selalu didukung oleh bukti ilmiah. Jamu dan obat berbahan alami memang berperan dalam menjaga kesehatan, tetapi penggunaannya harus rasional dan sesuai kebutuhan. "Informasi kesehatan harus diperoleh dari sumber yang terpercaya," tegas dr. Inggrid.
Hindari Pembelian dari Sumber yang Tidak Jelas
Dr. Inggrid terus mengingatkan masyarakat agar lebih selektif saat membeli produk herbal secara online. Identitas penjual dan informasi produk perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi. Selain itu, hindari kemasan yang tidak mencantumkan informasi lengkap, tidak memiliki nomor izin edar, atau menawarkan klaim yang berlebihan.
Meski demikian, dr. Inggrid menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk mengonsumsi jamu atau produk herbal, asalkan digunakan dengan benar dan berasal dari sumber yang jelas. Ia juga menekankan agar tidak terburu-buru dalam membeli produk hanya karena sedang viral atau banyak direkomendasikan di media sosial. "Pastikan legalitasnya terlebih dahulu dan gunakan produk secara bijak," pungkasnya.